JATIMPOS.CO/TUBAN - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tuban sosialisasi tentang bimtek penyertifikatan tanah wakaf. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Jatirogo, Selasa (25/05).
Sedikitnya ada 60 peserta yang mengikuti bimtek. Didalamnya mengundang komponen kecamatan setempat mulai dari kepala KUA, tokoh Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, Nadzir , Penyuluh Agama Paif dan seluruh kepala desa se-Jatirogo serta Ta'mir Masjid Jami'.
Acara dibuka secara resmi oleh Moh. Nawawi mewakili Camat Jatirogo. Dia mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digagas BWI. Diharapkan output kegiatan bisa menuntaskan tanah wakaf yang belum bersertifikat.
“Kita semua berharap BWI bisa selalu bersinergi dalam rangka penuntasan sertifikat tanah wakaf,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid MM menyampaikan materi Kebijakan Kemenag tentang Perwakafan. Melalui penyelenggara Zakat Wakaf, dia memberikan dorongan kepada masyarakat agar segera menindaklanjuti kegiatan bimtek kepada masyarakat. Hal itu penting sebagai wujud agar masyarakat tergerak mengurus sertifikat tanah wakaf.
“Kemenag akan memfasilitasi segala bentuk tentang penyertifikatan tanah wakaf,” terangnya.
Hadir pula Ketua Lembaga Perwakafan NU Tuban yang juga pengurus BWI, Miqdarur Ridlo juga menjelaskan detail perundangan nomor 41/2014 tentang regulasi lengkap pengisian format tata cara penyertifikatan tanah wakaf. Selanjutnya Masyhari pengurus BWI Tuban juga menyampaikan materi "Peran Nadzir Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf”.
Sementara Umi Kulsum dalam laporan panitianya menyampaikan kegiatan sosialisasi dilakukan di lima kecamatan, Palang, Jatirogo, Semanding, Merakurak, dan Tuban kota. Hal ini merupakan langkah untuk menuntaskan permasalahan perwakafan di Tuban. Menurutnya minimal ber-AIW serta diusahakan sampai proses menjadi sertifikat tanah wakaf.
Acara diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dan pemateri. Kegiatan dipandu oleh moderator Imam Syafi'i Penyelenggara Zakat Wakaf . (min)