JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi mulai menyalurkan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil atau PKL yang tedampak pembatasan operasional pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Selain uang tunai, Pemkab Banyuwangi juga mengalokasikan sembako untuk warga yang membutuhkan yang disalurkan secara bertahap. Hal ini untuk melengkapi berbagai skema bantuan dari pemerintah pusat.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pun berkeliling ke sejumlah PKL dan pedagang kecil yang telah terdata di sejumlah kecamatan. Sembari menyerahkan bantuan uang tunai tersebut. Ipuk juga mengingatkan agar semuanya selalu menjalankan protokol kesehatan.

” Assalamualaikum. Mohon maaf mengganggu sebentar. Apa kabarnya ? Ini selama berjualan selalu pakai masker terus, kan?, ” sapa Ipuk kepada seorang PKL, minggu (18/7/2021) malam.

” Alhamdulillah, iya Bu selalu pakai masker,” jawab salah satu PKL, Subhan.

Ipuk lantas menjelaskan program bantuan dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp 300.000 per PKL/warung kecil. ”Mau atau tidak? Tapi ada syaratnya lho,” kata Ipuk.

” Apa Bu syaratnya?” sahut PKL tersebut.

” Syaratnya mudah. Selalu taat protokol kesehatan, maskernya selalu dipakai. Janji ya?” kata Ipuk yang lantas menyerahkan bantuan uang tunai tersebut.

Ipuk juga bertemu dengan penjual pentol, Arman, yang mengeluhkan penjualannya susut ratusan persen. Biasanya, dia bisa menjual hingga 15 kilogram, tapi sejak PPKM Darurat hanya 3 kilogram saja. ”Memang turun sangat drastis,” kata Arman.

Para PKL dan warung-warung kecil ini juga mengeluhkan hal serupa, mengingat memang jam operasionalnya dibatasi. ” Biasanya saya jual jamu sampai pukul 22.00 WIB, tapi sekarang 20.00. Pendapatan turun sangat banyak,” ujar Anwar, penjual jamu.

Ipuk meminta agar PKL/warung kecil tidak melihat nilai bantuan tersebut. Program ini merupakan solidaritas untuk membantu pelaku usaha ultra mikro sekaligus menjaga bantalan ekonomi warga. 

”Target kami lebih dari 3.000 warung/PKL, seperti PKL nasi goreng, gorengan, warkop kecil, dann sebagainya. Kan jam operasional mereka dibatasi, juga tidak boleh makan-minum di tempat. Hari ini, bertahap terus besok dan selanjutnya terus disalurkan,” ujarnya.

Ipuk menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp300.000 per warung kecil/PKL. Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut. “Tapi paling tidak semoga bisa membantu,” ujar Ipuk.

Selain PKL/pelaku usaha kecil, bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan secara umum juga disiapkan dengan pemberian sembako yang mulai disalurkan bertahap pekan ini.

”Jadi begini, dari pemerintah pusat itu ada bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai, PKH, BLT dana desa, dan sembako juga. Nah, Pemkab Banyuwangi melengkapi juga dengan sembako, kita sudah siapkan. Yang pekan lalu sudah disalurkan juga hasil gotong royong ASN hampir 54 ton beras,” ujar Ipuk. (jok).