JATIMPOS.CO/MADIUN - Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes), Polres Madiun melakukan operasi yustisi beserta pembagian masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Hal ini dilakukan serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polres Madiun pada Selasa (7/9/2021).

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan Polres Madiun bersama Polsek Jajaran. Operasi yustisi ini digelar setiap hari pada pagi, sore dan malam hari.

" Kami akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan semua masyarakat Kabupaten Madiun sehat dan terbebas dari Covid -19, salah satunya melalui Operasi Yustisi, pembagian masker serta kami tidak henti-hentinya melalui Bhabinkamtibmas terus mensosialisaskan protokol kesehatan," ujar Kapolres Madiun.

Menurutnya, masyarakat harus terus diingatkan dan di imbau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari agar Kabupaten Madiun yang saat ini mengalami penurunan tingkat terkonfirmasi tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19 lagi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Madiun juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapakn 6 M dalam kehidupan sehari - harinya. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, membatasi mobilisasi dan interaksi, Menjaga pola makan dan istirahat cukup.

Dalam operasi yustisi hari ini, setidaknya ada 1.050 masker yang dibagikan kepada masyarakat. Kapolres Madiun berharap dengan pembagian masker dapat mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan tidak menganggap remeh penyebarannya. (jum).