JATIMPOS.CO/MADIUN – Imbauan terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian di Kabupaten Madiun.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan, Bripka Purnawan. Tak hanya kepada masyarakat, kali ini imbauan tentang Prokes juga dilakukan kepada perangkat Desa agar terhindar dari Covid-19.

Karena, meski sudah ada penurunan kasus Covid -19, bisa saja ada kemungkinan penularan Covid - 19 terjadi. Oleh sebab itulah melalui perangkat desa, masyarakat di imbau untuk tetap waspada.

“ Tetap patuhi aturan Prokes dengan memakai masker, saling menjaga jarak dan cuci tangan di tempat yang sudah disediakan,” kata Bripka Purnawan di Kantor Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, apa yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Bhabinkamtibmas diwilayah binaannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Selain itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih mengancam, Perangkat Desa Kebonagung di imbau untuk selalu menerapkan 5 M.

" Mohon untuk Perangkat Desa agar selalu disiplin 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, membatasi mobilisasi dan interaksi, " pungkasnya. (jum).