JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban meminta Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meninjau kembali kuota keberangkatan calon jamaah haji lansia. Pasalnya selama ini hanya mendapat kuota 1 persen.
Dampak pandemi yang mengakibatkan dua tahun tertundanya keberangkatan calon haji diharapkan menjadi dasar kuota lansia ditambah menjadi 3 persen atau lebih. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Tuban, Tri Astuti, saat kunjungan kerja ke Kemenag RI, Kamis (07/04/2022).
“Pertimbangannya adalah daftar tunggu yang begitu lama, terlebih ada pandemi sehingga calon jamaah haji lanjut usia sebaiknya diprioritaskan,” kata Tri Astuti.
Rombongan Komisi IV yang ditemui Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Kemenag RI, M. Hanif ingin memastikan berapa jumlah calon jamaah dari Tuban pada pemberangkatan tahun ini. Selain itu dia menyinggung biaya perjalanan ibadah haji ( BPIH) 2022, termasuk waiting list yang cukup panjang hingga 40 tahun.
Dari sharing selama lebih 2 jam, komisi IV mendesak kepastian kuota total keberangkatan di Tuban. Selanjutnya kemenag melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dari soal keputusan maupun kebijakan.
“Mohon segera ada kepastian kuota dan keputusan biaya haji khususnya untuk Kabupaten Tuban,” harapnya.
Menanggapi hal itu, M. Hanif mengungkapkan, belum ada update jumlah kuota jamaah haji, sehingga belum bisa menyiapkan secara penuh terkait perjalanan haji termasuk dokumen dan kesiapan lain jamaah .
Mengenai biaya haji, Hanif menjelaskan pembiayaan haji 2022 masih dalam pembahasan bersama komisi VIII DPR RI. Sebagai acuan biaya haji tahun 2020 sebesar 35 juta yang mana biaya sebelum subsidi sebanyak 72 jt .
Dia menjelaskan termasuk pembatasan usia pendaftaran minimal 12 tahun. Bagi yang pernah berhaji baru bisa kembali mendaftar setelah 10 tahun. Cara itu akan membantu mengurangi antrian panjang lagi.
Munif berpesan, bagi calon jamaah haji yang meninggal atau lanjut usia yang secara fisik lemah, maka harus ada surat penunjukan ahli waris pengganti calon jamaah haji. (min)