JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Polres Pamekasan gencar menggelar razia Balap Liar (Bali) di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari. Hal itu dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan agar tidak meresahkan pengguna jalan yang lain.
Anggota Satlantas Polres Pamekasan di sebar diberbagai tempat untuk mengantisipasi adanya balap liar, dari kegiatan tersebut didapat 12 unit sepeda motor yang disita dari pelaku balapan liar. Mereka ditangkap di berbagai tempat, seperti di Jl. Kabupaten, Jl. Diponegoro, Jl. Jokotole dan Jl. Trunojoyo Kabupaten Pamekasan, Jumat (8/4/2022) malam.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, dalam giat Razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.
Tindakan tegas itu dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan khususnya di bulan Ramadhan agar masyarakat dapat tenang beribadah tanpa gangguan seperti balapan liar tersebut.
"Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta Polsek Jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap, Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif," terang AKP Nining Dyah Ps.
"Kalau mendapati para remaja yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pikah Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," tambahnya.
Dia juga mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat.
"Semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan. Sedangkan terhadap para pelaku balap liar sudah dimintai keterangan," pungkasnya.
Diketahui, pada hari Rabu (6/4/22) malam, petugas juga berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar. (did)