JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah Bupati dan Wabup Mojokerto menggelar Safari Ramadhan. Salah satu agenda yang masuk dalam rangkaian Safari Ramadhan, yakni Shalat Tarawih berjamaah di empat wilayah eks pembantu bupati.
Tujuan pertama agenda shalat tarawih kali ini, berlokasi di Masjid Al Hidayah, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/4/2022) malam.
Turut hadir mendampingi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra saja, yakni Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Kapolresta Mojokerto serta para pejabat lainnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto menyerahkan dana hibah sebesar Rp 200 juta, secara langsung kepada takmir Masjid Al Hidayah.
Bupati Ikfina berharap takmir masjid juga segera membangun kantor masjid untuk mendukung operasional dan pelayanan di Masjid Al Hidayah ini.
"Semoga setelah dibangunya kantor, operasional masjid semakin tertata dengan manajemen yang baik, pelayanan takmir kepada jamaah yang memanfaatkan masjid, dan yang ibadah semakin bagus dan masyarakat juga semakin semangat untuk meramaikan Masjid Al Hidayah ini untuk kegiatan ibadahnya sehari-hari," harapannya.
Selain itu, Ikfina menjelaskan, dalam menjalankan ibadah puasa ini, masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memanfaatkan tempat ibadah dengan maksimal. Mengingat kapasitas masjid sudah diizinkan untuk digunakan 100 persen.
"Kita boleh melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen, karena Kabupaten Mojokerto saat ini masuk dalam kategori PPKM level satu, dan hanya tujuh kabupaten kota se-Jawa Timur yang masuk PPKM level satu," tuturnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga mengumumkan, dalam tahun ini pemerintah telah menetapkan bahwa tidak ada larangan untuk mudik. Tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Pemerintah tidak membatasi perjalanan antar daerah, jadi saat Hari Raya Idul Fitri nanti mudik boleh, dengan persyaratan yang datang, yang mudik, harus sudah vaksin sebanyak tiga kali," tukasnya. (din)