JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR – Sebanyak 50 guru ngaji di Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, menerima insentif sebesar Rp 400 ribu per tahun. Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blitar itu sebagai insentif untuk guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan Madrasah.