JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Keluhan petani tentang sulitnya  pembelian BBM bersubsidi berupa solar untuk pengoperasian alat mesin pertanian (Alsintan) di SPBU terdekat, mendapat respon dari DPRD Kota Mojokerto.

Merespon keluh kesah petani tersebut, Komisi III DPRD Kota Mojokerto gelar rapat bersama Bagian Perekonomian, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKPP), perwakilan Kecamatan Kranggan, Magersari, Prajuritkulon, dengan pihak perwakilan pertamina di Mojokerto dan  sejumlah pengusaha SPBU Kota Mojokerto. Pertemuan di ruang rapat PBJ dan Pembangunan Kota Mojokerto, Selasa (25/10/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti ditemui jatimpos.co mengatakan, pertemuan dalam merespon keluhan petani yang kesulitan mendapatkan BBM Bersubsidi (solar/pertalite) dalam menjalankan alsintan untuk menggarap lahan pertaniannya sudah temukan titik terang. Tinggal mensosialisasikan ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKPP), kecamatan maupun kelurahan.

”Dalam pertemuan, pihak pertamina sudah paparkan surat rekomendasi teknis pengambilan BBM bersubsidi di SPBU yang benar, pihak Pertamina juga sudah menekankan SPBU untuk melayani petani dalam  pembelian BBM Bersubsidi dengan ketentuan yang disepakati  Pertamina dan Pemkot Mojokerto,“ katanya usai rapat pertemuan.

Masih kata Ery Purwanti, syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU, petani harus mendapatkan rekomendasi dari Lurah terdekat atau dari Camat. Dan itu jumlah pembelian sesuai Quota dan surat rekom berlaku satu bulan setelah ditanda tangani. “ batas jumlah pembelian BBM bersubsidi ( solar) yang dibutuhkan petani sesuai quota dan sesuai dengan luas lahan pertanian,“ katanya.

Politisi PDI-P Kota Mojokerto ini juga, menerangkan untuk mempermudah pelayanan. Petani dalam pembelian BBM bersubsidi (solar) diberlakukan pembagian wilayah, sesuai dengan lokasi SPBU terdekat. Nanti DKPP akan melakukan pembagian wilayah.

“Petani di lingkungan Kelurahan Surodinawan,  ya pembeliannya BBM di SPBU di wilayah Kecamatan Prajuritkulon,” terangnya.

Mantan karyawan Pabrik Kertas di Sidoarjo ini juga menambahkan, meski diberlakukan pembagian wilayah, Petani juga bisa membeli BBM bersubsidi untuk pengoperasian Alsintan, di wilayah lain, itu pun harus kondisi darurat, karena wilayah tempat terdekatnya stock BBM lagi habis.

“Bila petani lagi nembutihkan BBM bersubsidi (solar) dan SPBU di wilayah yang ditunjuk stok kosong, petani bisa membeli di wilayah lain, asalkan persyaratan yang diberlakukan lengkap,“ imbuhnya.

Sementara itu Kabag Perekonomian Setda Kota Mojokerto Ary Setiawan mengatakan, nemang persoalan berawal dari petani  yang mengeluh akan sulitnya pembelian  BBM berdubsidi (solar) ke SPBU. Akhirnya para petani mengadukan ke DPRD Kota Mojokerto, dan hari ini rapat pertemuan, DPRD bersama instansi terkait untuk menyamakan persepsi mencari solusi demi kebaikan bersama.

“Bagian Perekonomian membantu memfasilitasi pertemuan, antara  komisi III DPRD dengan pihak pertamina, pengusaha SPBU, dan DKPP untuk mencari solusi,“ katanya.

Lanjut dikatakan Ary Setyawan, petani semula bisa membeli BBM bersubsidi, di salah satu SPBU. Kemudian butuh BBM lagi, datang ke SPBU yang sama dengan bawa persyaratan tetap ditolak, penolakan dari pihak SPBU tidak dijelaskan alasannya.

“Petani kurang mendapatkan sosialisasi dari SPBU, semula petani lancar membeli BBM bersubsidi di SPBU di Mojokerto, untuk pengoperasian hand traktor maupun mesin pertanian lainnya, namun waktu membutuhkan solar lagi, tidak bisa dilayani oleh SPBU,“ katanya. (Adv/din)