JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2023 kembali digodok melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan rencana Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023 berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (01/11/2022)
Dalam paparannya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan terdapat 3 hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan rencana APBD yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan, yakni perkembangan ekonomi makro, regional, dan daerah.
"Hal ini penting diperhatikan, karena ekspektasi perencanaan pembangunan sangat berkaitan dengan upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, pengurangan kemiskinan, dan mengatasi dampak inflasi sebagai implikasi dari kondisi global yang masih bergejolak," kata Pak Yes
Adanya perkembangan perekonomian nasional di Tahun 2022, setelah terkena dampak pandemi covid 19 selama 2 tahun. Perekonomian nasional yang mengalami kenaikan pada triwulan I sebesar 5,01% dan 5,44% di triwulan II di tahun 2022, hal ini menjadi optimisme bagi pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menerapkan kebijakan pembangunan dan meningkatkan perekonomian secara berkesinambungan.
"Ketidakpastian perekonomian global tidak boleh membuat pesimis. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah memupuk model penting untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih kondusif, pembangunan infrastruktur secara masif perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta penyederhanaan regulasi investasi merupakan upaya-upaya kunci untuk membuat pondasi perekonomian Lamongan menghadapi tantangan masa depan," ujar Pak Yes.
Meski dibayang-bayangi permasalahan global, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersinergi dengan Pemerintah Pusat telah melakukan kebijakan untuk mengurangi dampak inflasi dengan melalui pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi.
Pada kesempatan tersebut, Pak Yes mengemukakan komposisi rancangan APBD 2023 Tahun 2023 dimana target Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp 3.130.110.335.700 dengan komposisi PAD secara agregat diproyeksikan sebesar Rp 510.552.114.700, Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp 2.613.758.993.000 dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah diperkirakan Rp 5.799.228.000. Sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.069.396.050.000 sehingga terjadi surplus anggaran sebesar Rp 60.714.285.700.
Sebagai penyeimbang dari surplus yang terjadi ditempuh melalui penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang telah dialokasikan dan diperoleh Pembiayaan Netto yang sebanding dengan surplus anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol. (bis).