JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - DPRD Kabupaten Tulungagung melakukan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang Graha Wicaksana, Kamis (27/4/23) siang.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri Sekretaris DPRD Tulungagung Sudarmaji, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wabup Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, SE, Sekdakab serta jajaran eksekutif, forkopimda Pemkab Tulungagung, ketua KPUD, Bawaslu, sekretaris DPC PKB Tulungagung, perwakilan partai pengusung beserta keluarga dari anggota DPRD terlantik.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung yang dilantik, yakni Drs H. Ali Masrup. Ia sebelumnya menjabat sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Ketua Fraksi PKB DPRD Tulungagung. Sedangkan untuk anggota DPRD yang dilantik adalah H Khamim, SE. Keduanya menggantikan posisi mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung asal PKB, Adib Makarim, MH.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171. 407/263/011.2/ 2023 tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, sisa masa jabatan 2019-2024, meresmikan dengan hormat pemberhentian Adib Makarim, M.H., dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, sisa masa jabatan 2019-2024, melalui Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos., yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, disaksikan Bupati Tulungagung, Wakil Bupati dan Forkopimda.

Kesempatan yang sama dilanjutkan dengan pembacaan pengumuman susunan keanggotaan fraksi PKB dan alat kelengkapan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 sesuai surat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa nomor 032/FBAKB/A.1/IV/2023 tanggal 26 April 2023 perihal usulan perubahan susunan keanggotaan fraksi dan anggota alat kelengkapan DPRD Tulungagung.

Bupati Kabupaten Tulungagung Maryoto Birowo, MM berharap dengan adanya pelantikan atau pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang mana secara prosedural tahapannya sudah dilakukan, semoga segera fokus bekerja sehingga pelaksanaan pemerintahan semakin lengkap, semakin solid dalam memberikan pelayanan mengabdi kepada masyarakat maupun penerintah Kabupaten Tulungagung. (san)