JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar, dan pendapat akhir Bupati, serta persetujuan bersama kufa dan PPAS Perubahan TA 2023.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang dilaksanakan di gedung Graha DPRD Sampang, pada Senin (4/9/2023).
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Sampang Fadol, wakil ketua dan anggota DPRD Sampang, forkopimda Sampang, OPD, dan camat se-Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol, mengatakan agenda rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Banggar.
"Rapat lanjutan ini merupakan rapat lanjutan sebagai bentuk persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Sampang dengan DPRD Kabupaten Sampang," ucap Fadol.
Di sisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Bandan Anggaran, legislatif, dan anggota DPRD Sampang, atas kontribusi dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran, dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023.
Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk menerima masukan sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang, agar pendapat dan koreksi yang disampaikan Banggar DPRD Sampang, diperhatikan sebagai masukan untuk perbaikan kinerja demi mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.
Perubahan rancangan APBD Kabupaten Sampang TA 2023, yang disepakati bersama dan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Sampang TA 2023.
"Rancangan perubahan APBD akan kami sampaikan kepada DPRD dalam minggu kedua bulan September 2023 ini," tutup bupati. (dir/Adv)