JATIMPOS.CO/SAMPANG - Komisi C DPRD Jawa Timur bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur, jemput bola dengan hadir langsung ke Kabupaten Sampang, Selasa 21 November 2023). Tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat Kabupaten Sampang.

Dalam kegiatan itu, Komisi C DPRD Jatim Bersama DPMPTSP Jatim, memberikan pelayanan online single submission (OSS) atau berbasis resiko bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Ketua Komisi C DPRD Jatim H. Abdul Halim, mengatakan, kegiatan jemput bola dalam memberikan perizinan merupakan salah satu upaya menambahkan kesadaran masyarakat agar mempunyai legalitas jelas dalam berusaha.

Oleh sebab itu, kehadiran dirinya bersama Tim DPMPTSP Jatim yang merupakan mitra kerja mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat Sampang.

"Kami dari Komisi C DPRD Jatim sebagai mitra kerja dari DPMPTSP Jatim mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha. Kita datang ke Sampang, dan yang layani disini adalah izin melalui OSS, seperti izin usaha toko kelontong, toko baju, toko makanan, toko sembako dan usaha lainnya," kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, dengan adanya izin usaha yang dimiliki oleh masyarakat, hal itu memiliki kekuatan hukum serta legalitas berjalannya usaha yang dilakukan oleh para pelaku UMKM dan itu tentunya menguntungkan masyarakat.

"Dengan adanya OSS ini, perizinan akan dimudahkan, akan tetapi masyarakat kadang kurang paham terhadap tekhnologi, sehingga kami sebagai wakil rakyat bersama DPMPTSP Jatim hadir untuk membantu," ungkapnya.

Sementara dalam kegiatan jemput bola di aula Hotel Panglima Sampang itu, antusiasme masyarakat Sampang untuk mengurus izin usaha cukup tinggi. Hal itu dilakukan oleh para pelaku usaha yang tak sempat mengurus syarat izin usaha lebih mudah. (dir)