JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Tingkat kemiskinan di Kota Mojokerto masih belum mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu 5.42-5.62%. Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan baru berhasil menurun menjadi 5.77%. Hal itu merupakan salah satu poin catatan rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2023. Kalangan legislatif pada persoalan tingkat kemiskinan, menyarankan pihak Pemkot Mojokerto dalam upaya penanggulangan kemiskinan penting untuk mengevaluasi kembali strategi dan program penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Hj. Sulistyowati kepada jatimpos.co mengatakan, salah satu upaya pengentasan kemiskinan, Pemkot Mojokerto perlu memperluas cakupan program bantuan sosial, meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta memfasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program-program pengembangan UMKM.
“Selain pemberian Bansos, program pelatihan , pemberian keterampilan masyarakat, pemberdayaan ekonomi. Serta pendampingan pemasaran produk yg telah di hasilkan para pelaku UMKM oleh semua Dinas Pengampu,agar ada hasil maksimal setelah pelatihan,“ kata Hj. Sulistyowati, Selasa (23/4/2024).
Politisi PKB ini menambahkan, salah satu upaya pengurangan angka kemiskinan, harus memperkuat kolaborasi antar instansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan. “Kolaborasi antar instansi sangat perlu, baik sesama OPD maupun dengan pihak swasta dalam dalam hal pemberian bantuan atau menggelar kegiatan dalam pengentasan kemiskinan,“ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A, Choirul Anwar mengatakan, secara umum, melibatkan sekitar 8 OPD terkait program pengentasan kemiskinan Kota Mojokerto. Ia juga menyebut beberapa strategi pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan (P3K), diantaranya pengurangan beban pengeluaran masyarakat dan meningkatkan derajat perekonomian. “Selama ini Dinsos P3A Kota Mojokerto terus upayakan pengurangan kemiskinan dengan menyalurkan bantuan sosial, ada Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), ada bantuan untuk para tukang becak, para dissabilitas, anak yatim non panti,“ terang Kadinsos P3A, Khoirul Anwar, Selasa (23/4/2024).
Mantan Kabag Humas dan Protokol Kota Mojokerto ini menambahkan, dalam pemberian bantuan untuk anak yatim baru, dalam artian tidak masuk usulan penerima bantuan APBD karena telat, pihaknya mengupayakan agar anak yatim itu dapat bantuan meski diluar ABPD. “Anak yatim baru, kami upayakan mereka dapat bantuan, dengan bekerjasama dengan Baznas,“ tandasnya.
Pada kesempatan itu, Anwar panggilan akrab kadinsos P3A Kota Mojokerto menegaskan, pihaknnya dalam bekerja berdasarkan data, menyarankan masyarakat bila mengadu tentang bansos melalui aplikasi - aplikasi pengaduan masyarakat itu harus sungguh sungguh, dan didukung identitas, “Bila ada pengaduan masyarakat tentang bansos, dan didukung data identitas bahkan benar adanya, kami sangat berterima kasih dan akan proses tindak lanjuti secepatnya,” pungkas Anwar. (din/Adv)