JATIMPOS.CO// MOJOKERTO - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H., dalam sebuah upacara yang berlangsung di gedung baru DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, pada Selasa (27/8/2024).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Sekda Gaguk Try Prasetyo, pimpinan partai politik Kota Mojokerto, serta keluarga dari anggota dewan yang baru dilantik.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2024-2029, dan berpesan agar sinergitas eksekutif dan legeslatif bisa tetap berjalan dengan baik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk bisa menjaga amanah dan terus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Pj. Wali Kota juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik terus melahirkan ide-ide, gagasan, serta regulasi yang dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat dan daya saing Kota Mojokerto di tingkat regional maupun global.

“Selamat dan sukses atas jabatan yang diembannya. Semoga mampu melahirkan ide-ide, gagasan-gagasan baru, regulasi-regulasi, supaya kedepan masyarakat Kota Mojokerto lebih makmur, dan lebih memiliki daya saing secara regional maupun global,” tambahnya.

Dalam Rapat Paripurna istimewa pelantikan DPRD Kota Mojokerto tersebut, juga memberikan mandat jabatan pimpinan DPRD Kota Mojokerto sementara kepada Santoso Bekti Wibowo ( PDIP) dan Enny Rahmawati ( PKB) Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan jika ia meminta semua anggota DPRD yang baru dilantik supaya mengemban amanah yang diberikan rakyat,

“Kita akan berjuang maksimal mungkin untuk meneruskan aspirasi rakyat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua dewan sementara Santoso Bekti Wibowo menyampaikan, akan secepat mungkin membentuk Alat Kelembagaan Dewan (AKD), paling lambat satu bulan sehingga tidak akan menghambat kinerja. (din)

TERPOPULER

  • Minggu Ini

  • Bulan Ini

  • Semua