JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO - Pertama kalinya DPRD kota Mojokerto periode 2024 - 2029 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPR Perakim) Kota Mojokerto, terkait persoalan Gedung DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, kota Mojokerto.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan dipimpin oleh ketua sementara DPRD Kota Mojokerto , H. Santoso Bekti Wibowo dan dihadiri oleh kepala DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Muraji ST yang berlangsung diruang rapat DPRD Kota Mojokerto. Senin (30/9/2024)
Pemanggilan DPUPR Perkim Kota Mojokerto tersebut, dilakukan lantaran terdapat adanya kendala di Gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru tersebut, diantaranya kelistrikan dan juga sarana lainnya yang ada di gedung wakil rakyat itu kurang maksimal.
Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, sengaja RDP dengan DPUPR Perakim Kota Mojokerto karena ada permasalahan kelistrikan dan persoalan di ruangan Fraksi gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru ditempati di bulan Agustus 2024 kemarin. Abah San pabggilan akrab Ketua sementara dewan, meminta agar dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusinya.
"Mohon DPUPR Perakim, mengatasi persolan serta memberikan solusi adanya kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalanya aktivitas kinerja di DPRD kota Mojokerto," katanya.
Hal Senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo, pada RDP dengan DPUPR Perakim, meminta agar pokok pikiran ( Pokir ) Dewan bisa diakomodir secara maksimal.
”Mengenai proyek yang berasal dari dana pokir sebisanya diakomodir semua oleh pihak DPUPR Perakim, karena pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat wakilnya di dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak," Kata Bejo sapaa akrab Nuryono Sugi Raharjo
Sementara itu Usai RDP dengan DPRD Kepala Dinas DPUPR Perakim kota Mojokerto Muraji menjelaskan, dalam RDP tadi pihaknya telah Menampung semua apa yang menjadi uneg-uneg kalangan dewan. Dan, pihaknya akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat termasuk pokir. Jika proyek usulan POKIR nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini maka akan diajukan di tahun berikutnya.
”Yang jelas Proyek usulan warga ( Pokir) akan terakomodir. Namun proyek itu dimungkinkan tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Meski demikian, Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat PAPBD 2024," pungkasnya. ( din/ adv)