JATIMPOS.CO//BONDOWOSO – Atap Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso saat ini tengah direhabilitasi. Atap yang sebelumnya menggunakan bahan kayu kini diganti dengan baja ringan.

Proses perbaikan ini memakan anggaran sekitar Rp466 juta yang bersumber dari dana APBD. Perbaikan atap tersebut diharapkan selesai pada akhir November 2024.

Rencana perbaikan sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Namun, akibat pandemi COVID-19, proyek ini baru bisa direalisasikan pada tahun 2024.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimciptaru), Dadan Kurniawan, menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, ada kerusakan di bagian talang dan atap pada sisi timur gedung yang menyebabkan kebocoran hingga merusak plafon dan tembok.

“Usulan perbaikan sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Kebocoran di sisi timur atap dan talang menyebabkan rembesan air yang merusak plafon serta tembok,” ujar Dadan, Rabu (2/10/2024).

Perbaikan dilakukan di delapan ruangan, termasuk Ruang Ketua DPRD, Ruang Wakil Ketua DPRD, Ruang Staf, serta ruang arsip penyimpanan berkas.

“Tidak semua atap gedung diperbaiki. Kami fokus pada sisi depan dan timur yang paling parah, agar kerusakan tidak semakin meluas,” jelasnya.

Dadan menambahkan bahwa Gedung DPRD Bondowoso diperkirakan sudah berusia 20 tahun, dan ini merupakan kali pertama dilakukan perbaikan besar sejak gedung tersebut dibangun.

“Gedung DPRD ini diperkirakan sudah berusia 20 tahun, jadi sudah waktunya dilakukan perbaikan besar,” pungkasnya.(Eko)