JATIMPOS.CO//SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda). Tanggapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Kamis (19/12/2024), dipimpin oleh Sri Wahyuni, S.Kep., Ns.

Dalam kesempatan tersebut, Adhy Karyono menyoroti beberapa poin utama yang diajukan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Menanggapi pandangan Fraksi PKB terkait harapan agar Raperda ini mampu meningkatkan fungsi intermediasi PT BPR Jatim (Perseroda) dalam penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif, UMKM, serta pertanian, Adhy menyatakan dukungannya.

“Hal tersebut menjadi harapan dan perhatian kita bersama,” ujar Adhy.

Terkait rencana jangka pendek, menengah, dan panjang, Adhy menjelaskan strategi yang disiapkan PT BPR Jatim:

Jangka pendek: Penyesuaian produk kredit pertanian dan sektor UMKM agar bersaing dengan kredit usaha rakyat.

Jangka menengah: Persiapan layanan kredit dan penghimpunan dana melalui layanan digital, serta perluasan jaringan kantor.

Jangka panjang: Peningkatan digitalisasi layanan kredit, tabungan, dan kerja sama dengan bank umum untuk memperkuat layanan, termasuk valuta asing.

Adhy juga menyampaikan bahwa literasi keuangan untuk UMKM, petani, dan nelayan akan dilakukan melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan inklusi keuangan setiap semester kedua.

Selain itu, menanggapi pertanyaan mengenai strategi PT BPR Jatim dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mengantisipasi Non-Performing Loan (NPL), Adhy memaparkan langkah-langkah konkret.

“Strategi kami mencakup penghimpunan dana murah melalui tabungan agar suku bunga kredit lebih kompetitif, peningkatan pembinaan usaha nasabah, serta sistem monitoring berbasis teknologi digital,” jelas Adhy.

“Hal ini juga sekaligus menanggapi pernyataan dari Fraksi NasDem” tambah Adhy.

Untuk Fraksi PAN, Adhy menanggapi permintaan penjelasan tentang kondisi keuangan PT BPR Jatim. Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan BPR hingga 2023 berada dalam kategori sehat berdasarkan laporan self-assessment kepada OJK.

“Mengenai penyertaan modal, jumlah penyertaan modal dalam PT BPR Jawa Timur sampai saat ini adalah sebesar Rp422,33 miliar atau setara dengan 4.223.323 lembar saham. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki penyertaan modal sebesar Rp360,38 miliar atau sebanyak 3.603.803 lembar saham,” jelas Adhy.

Terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, Adhy menambahkan bahwa regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing BPR Jatim, khususnya dalam pengembangan bank digital dan peranannya dalam sektor UMKM.(zen)