JATIMPOS.CO/SURABAYA– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan dukungan terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim) menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (6/1/2025).
Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, S.Pt., menekankan pentingnya sinergi antara Bank Jatim dan PT BPR Jatim sebagai dua lembaga keuangan milik Pemprov Jatim.
Menurutnya, hingga kini, kedua lembaga tersebut masih berjalan secara terpisah, sehingga diperlukan sinergi yang lebih konkrit untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim.
“Sudah saatnya Bank Jatim memberikan dukungan yang lebih nyata untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pembagian segmen nasabah dari kalangan ASN di Jawa Timur, dengan usulan 50% nasabah ASN diarahkan ke PT BPR Jatim,” ungkap Wiwin.
Ia juga mengusulkan agar penerima hibah atau proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan membuka rekening di PT BPR Jatim, sebagaimana selama ini dilakukan di Bank Jatim.
Menurutnya, langkah ini dapat memperluas inklusi keuangan dan memperkuat posisi PT BPR Jatim dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen eksekutif untuk mendukung kelompok rentan melalui produk kredit yang ramah dan program pembiayaan berbasis green economy.
“Kami berharap PT BPR Jatim terus mengembangkan produk-produk inovatif yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pemberian insentif bagi UMKM di sektor pertanian organik dan energi terbarukan. Hal ini tidak hanya memperkuat UMKM tetapi juga menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan persetujuan atas penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan untuk penyempurnaan.
“Kami menyetujui Raperda ini dengan keyakinan bahwa regulasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan, dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan,” pungkas Wiwin. (zen)