JATIMPOS.CO/SURABAYA - DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar rapat hearing bersama RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSUD dr. Soewandhi, Jumat (11/4/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Budi Leksono ini, membahas evaluasi kinerja rumah sakit milik Pemkot dan penggunaan anggaran pembangunan ke depan.
Salah satu sorotan utama datang dari anggota Pansus, Aning Rahmawati, yang mengkritisi rencana pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan. Menurutnya, proyek tersebut belum memiliki kesiapan hukum dan teknis karena belum ada visibility study dan masih menunggu pengesahan RTRW Kota Surabaya yang baru dijadwalkan pada 22 April 2025.
“Saya pikir tidak realistis jika memaksakan pembangunan RS Surabaya Selatan di 2025, karena landasan hukumnya belum siap,” tutur Aning kepada pers usai rapat pansus (11/4/2025).
Ia mengusulkan agar anggaran sebesar Rp305 miliar yang dialokasikan untuk RS tersebut dialihkan ke RSUD BDH yang memiliki prospek pengembangan lebih jelas.
Menurut Aning, kinerja RSUD BDH menunjukkan tren positif dengan pendapatan Rp174 miliar dan pengeluaran Rp167 miliar. Rencana pengembangan BDH melibatkan lahan seluas 5.000 meter persegi yang sudah dibebaskan Komisi C. Berdasarkan visibility study, investasi sebesar Rp500 miliar untuk pengembangan BDH dapat balik modal (BEP) dalam waktu lima tahun.
“Ini peluang besar. Kenapa tidak difokuskan ke RS yang sudah siap dan jelas pengembaliannya?” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa RS BDH saat ini mengalami kekurangan lahan parkir akibat tingginya jumlah pasien, membuktikan rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Aning mengingatkan risiko jika proyek RS Surabaya Selatan dipaksakan seperti RS Surabaya Timur yang saat ini dikenal hanya sebagai rumah sakit transit. Banyak pasien dari sana dirujuk ke RS lain karena keterbatasan pelayanan dan fasilitas.
“Saya khawatir RS Surabaya Selatan bernasib sama, menghabiskan anggaran tapi tidak bisa melayani maksimal,” jelasnya. Ia juga mengungkap keraguan terhadap kesiapan RS Eka Chandra Rini karena proses rekrutmen CPNS yang tertunda, yang bisa berdampak pada operasional rumah sakit.
Aning mendesak Pemkot untuk fokus pada pelayanan yang paripurna, bukan sekadar membangun fisik. Ia juga menekankan bahwa status BLUD tidak menutup kemungkinan menerima anggaran dari APBD sesuai ketentuan Permendagri.
“Jangan hanya mengejar pendapatan, tapi pastikan pelayanan kepada masyarakat terjamin,” ujarnya.
Pansus DPRD mendorong Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi ulang rencana pembangunan RS Surabaya Selatan dan mempertimbangkan pemanfaatan anggaran untuk pengembangan RSUD BDH yang lebih siap dan prospektif. Evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan rumah sakit dan efisiensi anggaran dinilai penting agar pembangunan sektor kesehatan di Surabaya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(fred)