JATIMPOS.CO/PROBOLINGGO – Sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Kota Probolinggo, Wali Kota dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menandatangani Berita Acara Keputusan DPRD terkait Raperda Kota Probolinggo tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur. Penandatanganan ini berlangsung di ruang paripurna, gedung DPRD Probolinggo, Senin (5/5/2025).

Proses ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, sejumlah asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah yang turut mengikuti rapat paripurna untuk menetapkan Raperda tersebut.

“Ya, jadi kebetulan yang menggagas, salah satunya, saya. dimana adanya industri ekonomi kreatif saat ini memang dibutuhkan dan memberikan efek multifungsi,” kata Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena seluruh proses penyusunan Raperda telah selesai dilakukan, dan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kota Probolinggo.

“Alhamdulillah, bersyukur sudah selesai kita lakukan. Saya berterimakasih dan mengapresiasi jajaran DPRD yang sudah membahas dan memfasilitasi penyusunan serta penetapan Raperda ini. Penetapan Raperda ini memang sudah ditunggu-tunggu,” ucapnya.

dr. Amin menegaskan bahwa langkah ini diambil agar industri ekonomi kreatif di kota ini, bisa terus berkembang. Harapannya, dengan adanya Raperda ini, sektor ekonomi kreatif semakin maju dan memberikan peluang lebih besar bagi para pelaku kreatif di Kota Bayuangga.

“Isi kontennya, semisal film, itu kan juga masuk industri kreatif, multi efeknya bentuk promosi daerah atau yang lain, yang mana dalam pelaksanaannya kita libatkan peran pemuda juga, didampingi Dispopar,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, segenap fraksi juga memberikan saran dan rekomendasi perihal infrastruktur yang digunakan. Menanggapi hal ini, dr. Amin mengatakan, ruang-ruang untuk inovasi dan kreativitas juga akan semakin terbuka. Sehingga sektor ini dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian kota.

“Salah satu yang penting dari ini semua adalah coworking space. Yaitu, semacam ruang kerja bersama atau tempat berkumpul, yang didesain untuk mengakomodir berbagai jenis pekerja. Insyaallah akhir bulan ini kita sudah ada, lokasinya di Rumah Batik Mastrip,” tandasnya.

Perlu diketahui, Ekonomi Kreatif adalah sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, keahlian, dan keunikan budaya, di mana ide dan pengetahuan menjadi faktor produksi utama. Sektor ini mencakup berbagai industri seperti film, seni, desain, musik, kuliner, kriya dan lain sebagainya. (Sf)