JATIMPOS.CO/SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (5/8/2026).

Persetujuan itu menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Usai rapat, Deni mengatakan perubahan APBD tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," ujar Deni yang juga Penasihat Fraksi PDIP DPRD Jatim itu.

Menurutnya, penguatan sektor infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak setelah banyak desa mengalami keterbatasan anggaran pembangunan akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.

Ia menjelaskan, banyak desa kini tidak lagi memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membangun infrastruktur dasar. Akibatnya, usulan pembangunan jalan, saluran irigasi hingga fasilitas umum terus bermunculan dalam agenda reses anggota DPRD.

"Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut sesuai kewenangannya," katanya.

Deni menambahkan, hasil reses anggota DPRD Jatim juga menunjukkan persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Keterbatasan anggaran pembangunan di tingkat desa menjadi salah satu penyebabnya.

"Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari para kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti," jelasnya.

Meski infrastruktur menjadi fokus utama, Deni memastikan sejumlah program sosial tetap mendapat perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Di antaranya program beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga berbagai program pelayanan masyarakat.

"Intinya, banyak program yang dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau bicara kebutuhan anggaran, berapa pun tentu masih terasa kurang. Karena itu diperlukan skala prioritas, dan salah satunya diarahkan pada pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Selain infrastruktur, DPRD Jatim juga memberi perhatian terhadap penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan beban dari tahun sebelumnya. Menurut Deni, persoalan tersebut sedang dikaji bersama Pemprov Jatim.

"Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Memang itu sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena merupakan kewajiban tahun 2025. Tetapi Pemprov Jawa Timur sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan pembayaran TPG tersebut," pungkasnya. (zen)