JATIMPOS.CO/SURABAYA – Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan evaluasi dari DPRD Jawa Timur terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan Emil dalam rapat paripurna pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Senin (2/6/2025), di Gedung DPRD Jatim.
“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada,” tegas Emil di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Emil menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda, serta menyebut pentingnya menjaga komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan Jawa Timur.
Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat temuan dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normative,” ujarnya.
Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menjadi WTP ke-14 secara keseluruhan dan 10 kali berturut-turut. Capaian ini, kata Emil, tidak terlepas dari peran DPRD dan para stakeholder dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Emil mengatakan bahwa Rancangan Perda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan Pasal 195 PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal Persetujuan Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah,” jelas Emil.
“Formulasi tindak lanjut ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Emil menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dan memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses pembahasan.(zen)