JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Senin (2/6/2025).
Ketiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, serta Raperda mengenai perubahan nama dan bentuk badan hukum PT BPR Majatama menjadi Perseroda.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, berjalan dengan mekanisme pembacaan atau penyerahan langsung pandangan fraksi. “Apakah disepakati mau dibacakan atau diserahkan. Kalau mau yang membaca, dibaca. Kalau yang diserahkan, silakan,” ujarnya saat membuka sesi.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas capaian surplus Pendapatan Daerah. Namun, mereka menyoroti belum maksimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor pajak seperti reklame, parkir, air, dan tanah.
“Kami meminta penjelasan dari Saudara Bupati mengenai langkah-langkah strategis yang telah dan akan diambil untuk meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut,” ungkap Debra, juru bicara Fraksi PDIP.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta kejelasan mengenai rencana usaha PT BPR Majatama setelah resmi menjadi Perseroda.
Fraksi PPP turut menyuarakan agar PT BPR Majatama sebagai BUMD bisa bersikap lebih proaktif dan tidak membebani keuangan daerah. Mereka juga mendorong agar DPRD dilibatkan dalam proses pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Sementara itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan dan penguatan kapasitas SDM agar PT BPR Majatama dapat benar-benar berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan terpercaya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, jajaran OPD, Forkopimda, camat, serta sejumlah undangan lainnya.(din)