JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur didesak untuk segera mengantisipasi peredaran beras oplosan menyusul temuan 212 merek beras bermasalah di Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Erma Susanti, S.E., M.Si., menyerukan tindakan cepat melalui inspeksi di pasar dan toko modern, publikasi temuan, serta edukasi masyarakat untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat beras oplosan.

Erma menyoroti pentingnya kewaspadaan Jawa Timur sebagai lumbung padi terbesar di Indonesia.

“Kasus beras oplosan di Jakarta, yang sudah diperiksa Polri, menunjukkan ada 212 merek beras premium yang ternyata dicampur. Jawa Timur harus proaktif agar hal ini tidak terjadi di sini,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (15/7/2025).

Erma mengungkapkan telah bertemu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, yang bertanggung jawab atas perlindungan konsumen dan pengawasan distribusi komoditas pangan.

Ia meminta dinas tersebut, bersama Satgas Pangan, Polda, dan Dinas Pertanian, untuk melakukan inspeksi menyeluruh guna mengidentifikasi titik rawan peredaran beras oplosan.

“Saya minta segera buat laporan hasil inspeksi di beberapa titik. Jika ada temuan seperti di Jakarta, pemerintah provinsi harus bertindak tegas bersama aparat hukum untuk memproses pelaku dan menghentikan distribusi beras bermasalah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dengan mempublikasikan hasil inspeksi, termasuk merek-merek beras yang bermasalah, agar masyarakat dapat menghindari produk tersebut.

“Gubernur harus segera mempublikasikan laporan ini dan mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri beras oplosan, sehingga konsumen terlindungi dan bisa membeli dengan pengetahuan yang cukup,” tambah Erma.

Erma menyoroti bahwa temuan beras oplosan di toko modern menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat, tidak hanya di pasar tradisional.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Konsumen berhak tahu merek mana yang bermasalah dan bagaimana mengenali beras oplosan agar tidak dirugikan,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras Jawa Timur, sekaligus memperkuat posisi provinsi sebagai penghasil beras terbesar di Indonesia.

Erma menegaskan bahwa tindakan cepat dan tegas dari pemerintah provinsi, didukung Satgas Pangan, akan mencegah kerugian konsumen dan menjaga stabilitas pangan daerah.(zen)