JATIMPOS.CO/SURABAYA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), membawa pesan kuat soal penertiban sumber daya alam.
Menurut Hikmah, politisi asal Malang Raya itu, pernyataan Presiden untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan eksploitasi hasil bumi tanpa pandang bulu merupakan sinyal tegas agar pengelolaan kekayaan alam benar-benar sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Beliau menyatakan dengan tegas akan memerangi semua bentuk kejahatan penyalahgunaan dan eksplorasi hasil bumi kita yang menyalahi aturan, siapapun itu, siapapun yang membekingi, termasuk dari partai beliau sendiri kalau ada,” ujar Hikmah usai mengikuti pidato di Gedung DPRD Jatim, Jumat (15/8/2025).
Politisi yang juga Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur itu menambahkan, pesan tersebut tidak hanya menyasar tambang ilegal, tetapi juga menyiratkan perlunya penyelamatan hutan dari praktik alih fungsi lahan.
“Kalau ini dikembangkan, saya berpikir hutan-hutan kita juga mesti diselamatkan. Halo Perhutani, alih fungsi lahan, kalau itu masih terjadi, tidak akan pernah bisa kita selamatkan bumi kita dari kehancuran,” tegas mantan Ketua PW Fatayat NU Jatim itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya menyatakan, “Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari mana pun—apakah TNI, Polri, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat.” (zen)