JATIMPOS.CO/SURABAYA Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur pada Selasa (19/8/2025) mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Dalam sidang yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mewakili pihak eksekutif, seluruh fraksi DPRD Jatim menyatakan dukungan agar Raperda P-APBD 2025 dibahas lebih lanjut.

Namun, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait defisit anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta transparansi penyertaan modal.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim melalui juru bicaranya, Y. Ristu Nugroho, menilai Nota Keuangan yang diajukan Pemprov Jatim telah tersusun secara komprehensif dan berbasis data

Ristu mengapresiasi kinerja ekonomi Jawa Timur yang dinilai stabil, dengan pertumbuhan sebesar 5,23 persen pada triwulan II 2025.

Ia juga menyoroti penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta Indeks Pembangunan Gender (IPG), hingga keberhasilan reformasi birokrasi dan transformasi digital di sektor Pendidikan.

Meskipun demikian, Fraksi PDIP memberikan catatan agar Pemprov Jatim menjelaskan rencana penyertaan modal sebesar Rp300,54 miliar kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam P-APBD tersebut

“Fraksi meminta adanya paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan, serta jaminan pengembalian investasi. Tanpa itu, penyertaan modal rawan menjadi beban fiskal terselubung,” tegas Ristu dalam sidang paripurna.

Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang dianggap terlalu rendah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp17,04 triliun, padahal realisasi PAD 2024 mencapai Rp23,4 triliun.

“Artinya terjadi penurunan PAD hingga 6,4 triliun rupiah,” demikian disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Nur Faizin, seraya meminta penjelasan pemerintah atas penurunan signifikan tersebut.

Fraksi PKB juga mendorong optimalisasi sumber-sumber PAD, termasuk penagihan piutang pajak daerah yang berpotensi meningkatkan penerimaan.

Selain itu, Fraksi PKB memberi peringatan terkait lonjakan defisit yang ditutup dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. Defisit P-APBD 2025 Jawa Timur tercatat sekitar Rp4,39 triliun, yang hampir seluruhnya ditutup oleh SiLPA 2024 sebesar Rp4,70 triliun. Menurut Fraksi PKB, penggunaan SiLPA sebagai penutup defisit ini bersifat tidak berkelanjutan.

“Penutupan defisit dengan SiLPA bersifat one-off atau tidak berkelanjutan. Jika tren defisit struktural berlanjut, APBD 2026 akan terancam ‘fiscal cliff’ bila tidak ada SiLPA yang besar,” papar Nur Faizin.

Sejalan dengan PKB, Fraksi Gerindra DPRD Jatim juga mengkritisi risiko fiskal akibat defisit yang membengkak dan ketergantungan besar pada SiLPA.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Soemarjono, mengungkapkan bahwa defisit anggaran 2025 meningkat tajam dari sekitar Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun.

Ia mengingatkan bahwa meskipun defisit dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal ekspansif, lonjakan lebih dari dua kali lipat tersebut harus dikawal ketat.

Penggunaan SiLPA yang masif dinilainya mencerminkan inefisiensi perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga berpotensi menimbulkan risiko fiskal jangka Panjang.

“Secara akademis untuk defisit di Jatim Tahun Anggaran 2025 mencerminkan belanja ekspansif yang tidak seimbang dengan pendapatan, sementara SILPA besar mencerminkan inefisiensi perencanaan dan eksekusi anggaran. Kedua fenomena ini harus dikawal DPRD agar tidak menimbulkan risiko fiskal jangka panjang.” tegas Soemarjono.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyebutkan bahwa prinsip-prinsip masukan fraksi sejalan dengan catatan Badan Anggaran DPRD Jatim.

Ia menegaskan seluruh masukan tersebut akan dijawab secara resmi oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada sidang paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2025. (zen)