JATIMPOS.CO/SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Airlangga (Unair), Senin (3/11/2025). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan program Kawal APBD 2025 dengan fokus utama pada isu pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kota Pahlawan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, berlangsung interaktif di ruang komisi. Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan (Dispendik), Bappedalitbang, serta sejumlah anggota dewan. Mahasiswa BEM FEB Unair membawa hasil kajian lapangan yang memotret ketimpangan pendidikan dari sisi akreditasi sekolah, rasio guru, hingga fasilitas digital.

Koordinator Kajian BEM FEB Unair, Yeni, mengungkapkan bahwa meskipun angka harapan lama sekolah di Surabaya telah mencapai 14,29 tahun dan rata-rata lama sekolah 11,68 tahun—yang menunjukkan kualitas pendidikan cukup tinggi—pemerataan belum sepenuhnya tercapai.

“Beberapa wilayah seperti Kenjeran, Krembangan, dan Asemrowo memiliki proporsi sekolah berakreditasi A lebih rendah serta rasio murid-guru yang lebih tinggi dibanding wilayah pusat dan selatan,” ujarnya.

Yeni juga menyoroti anggaran pendidikan yang mencapai Rp 2,5 triliun. Menurutnya, dana sebesar itu belum sepenuhnya digunakan untuk memperkuat pemerataan sarana dan akses pendidikan di wilayah pinggiran.

“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar sekolah di daerah tertinggal,” tegasnya.

Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB Unair, Rafly Mardiansyah, berharap sinergi antara mahasiswa dan DPRD dapat diperkuat. Ia mencontohkan kerja sama antara BEM UGM dan DPRD Yogyakarta yang rutin dilakukan tiap tahun.

“Harapannya, kolaborasi seperti itu juga bisa diwujudkan di Surabaya agar advokasi mahasiswa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi D, William Wirakusuma, menilai alokasi anggaran pendidikan yang besar perlu dikaji efektivitasnya.

“Kalau kita bagi secara kasar, 2,2 triliun untuk sekitar 180 ribu siswa SD dan SMP negeri berarti hanya sekitar satu juta rupiah per anak per bulan. Jadi kualitas pendidikan harus sepadan dengan anggaran yang kita keluarkan,” ucapnya.

Ia juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan riset atau skripsi terkait kebutuhan pendidikan di Surabaya.

Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menambahkan perlunya inovasi agar kualitas pendidikan negeri dan swasta dapat setara.

“Sekolah negeri harus lebih baik karena sudah mendapat bantuan anggaran. Tapi swasta juga harus didukung agar tidak tertinggal. Intinya, semua anak harus mendapat akses pendidikan yang adil dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendidikan karakter untuk mencegah pernikahan dini dan mendorong kemandirian remaja.

Sementara itu, perwakilan Bappedalitbang Surabaya, Emma, menyampaikan apresiasi atas hasil kajian mahasiswa yang dinilai membantu pemerintah melakukan introspeksi.

“Kami berterima kasih karena masukan seperti ini membuat kami bisa melihat dari sudut pandang berbeda. Surabaya tetap berkomitmen menjaga mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBD,” ujarnya.

Emma menjelaskan, Pemkot Surabaya telah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan program melalui musrenbang, forum anak, forum disabilitas, hingga kelompok perempuan.

“Kami ingin semua pihak terlibat agar kebijakan pendidikan di Surabaya semakin komprehensif,” tambahnya.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan pihaknya siap memperkuat pemerataan mutu pendidikan, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kita akan detailkan formulasi agar daya tampung, sarana, dan akses benar-benar merata,” ujarnya. Yusuf juga berjanji menindaklanjuti usulan peningkatan digitalisasi pembelajaran dan dukungan transportasi bagi pelajar yang tinggal jauh dari sekolah.

Menutup rapat, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, mengapresiasi kontribusi BEM FEB Unair.

“Presentasi adik-adik membuka mata kami bahwa pemerataan pendidikan tak bisa dilihat dari angka statistik semata, tapi dari keberpihakan terhadap kelompok yang belum terlayani,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD siap menindaklanjuti hasil rapat dengan penyusunan nota kesepahaman antara Komisi D dan pihak kampus. (fred)