JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2019, pada senin (06/04/2020).


Rapat yang digelar di Gedung Graha DPRD Sampang tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Moh. Fadol, dengan agenda LKPJ Bupati Sampang Tahun 2019.

Dalam Rapat tersebut Fadol menyampaikan jika ada beberapa point yang disampaikan Bupati Sampang guna jadi bahan acuan dan catatan penting untuk menjadikan program pembangunan dimasa mendatang.

"Dengan didengar oleh semua anggota DPRD yang hadir di rapat ini maka selanjutnya akan dibentuklah Pansus guna menindaklanjut apa yang telah disampaikan oleh Bupati Sampang," ujarnya.

Fadol juga mengungkapkan apa yang telah dibacakan oleh Bupati dalam LKPJ-nya, dirinya mengaku akan mengkaji ulang dengan Pansus dan semua pihak terkait untuk memahami apa yang terkandung dalam dukumen tersebut.

"Setelah nanti kami memahami isi daripada LKPJ itu, maka kami akan merekomendasika perbaikan program-program yang telah terkonsep selanjutnya," imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah melalui teleconference dari Aula Pemkab Sampang mengantisipasi merebaknya Covid 19 atau disebut Corona Virus, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan perintah Undand-undang yang tercantum dalam Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Kepala Daerah yang harus menyampaikan LKPJ-nya kepada DPRD setempat.

Bupati berharap, apa yang disampaikan oleh pihaknya akan di evaluasi DPRD demi perbaikan peningkatan kinerja Birokrasi yang dipimpinnya demi kemajuan Sampang Hebat Bermartabat.

Bupati menambahkan, jika program pencapaian sudah sesuai target sesuai dengan RPJMD 2019-2024 meskipun ada beberapa catatan yang belum mencapai maksimal. Ia mengaku apa yang menjadi rekomendasi dari legislatif akan dijadikan rujukan untuk dijadikan pembenahan.

"Apa yang menjadi keberhasilan saat ini adalah bentuk kerjasama dan mari kita syukuri bersama atas keberhasilan ini dan ini juga merupakan adanya partisipasi elemen masyarakat sampang," tambahnya.
 
Tidak sampai disitu, bupati juga menyampaikan penyelenggaran tugas bantuan yang dilakukan oleh Pemkab Sampang yang bersumber APBN 12.605.567.000,00. Sedangkan tugas pembantuan pemerintah Sampang yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim 2.500.625.900,00. (dir/adv)