JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (4/3/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri 35 dari total 45 anggota dewan. Pelaksanaan rapat tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Madiun.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta jajaran direktur BUMD dan RSUD Kabupaten Madiun.
"Penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kerja sepanjang 2025," jelasnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, mulai dari pengelolaan keuangan, pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD, hingga pelaksanaan tugas pembantuan.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 2,17 triliun atau 102,87 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 448,23 miliar atau 102,26 persen, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp 1,72 triliun atau 103,03 persen. Adapun belanja daerah terealisasi Rp 2,10 triliun atau 93,34 persen.
“Secara umum, pengelolaan APBD 2025 dinilai berjalan baik dan melampaui target pendapatan,” ujar Hari Wur panggilan akrab Bupati Madiun tersebut.
Pada indikator kinerja utama daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun tercatat 5,33 persen atau 108,77 persen dari target. Indeks Reformasi Birokrasi terealisasi 87,33, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,81, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,47. Tingkat kemiskinan berada di angka 10,40 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,22 persen.
Di sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah mencapai 8,21 tahun dan harapan lama sekolah 13,28 tahun. Pada bidang kesehatan, indeks kesehatan tercatat 0,850. Sementara itu, sektor infrastruktur, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial juga menunjukkan capaian yang sebagian besar melampaui target.
Untuk urusan wajib non-pelayanan dasar dan urusan pilihan, kinerja positif terlihat pada sektor tenaga kerja, ketahanan pangan, lingkungan hidup, serta investasi daerah yang mencapai Rp 2,42 triliun. Selain itu, sektor kepemudaan dan olahraga, pariwisata, hingga pertanian juga menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Sepanjang 2025, Kabupaten Madiun juga meraih sejumlah penghargaan tingkat internasional, nasional, dan provinsi. Di antaranya penghargaan dari World Stroke Organization melalui WSO Angels Award Gold Status untuk RSUD Caruban, Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian PPPA, TOP BUMD Award 2025, serta Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Jawa Timur,.
“Secara keseluruhan, kinerja penyelenggaraan Pemkab Madiun tahun 2025 menunjukkan tren positif, dengan mayoritas indikator melampaui target yang telah ditetapkan,” kata Hari Wur. (jum).
