JATIMPOS.CO/SURABAYA — Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengevaluasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Evaluasi dinilai perlu dilakukan agar kebijakan tersebut benar-benar berbasis data, selaras dengan arah nasional, serta tidak menimbulkan dampak kontraproduktif.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan bahwa kebijakan publik harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek mobilitas, konsumsi energi, serta kesinambungan pelayanan publik.

Ia menilai tanpa kajian yang matang, kebijakan WFH justru berpotensi tidak optimal dalam mencapai tujuan efisiensi bahan bakar minyak (BBM).

“Kita tidak menolak WFH. Tapi jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menghasilkan dampak efisiensi BBM yang tidak optimal, bahkan kontraproduktif. Harus ada basis data, kajian mobilitas, dan sinkronisasi dengan pusat agar kebijakan ini benar-benar efektif,” ujar Yordan, Rabu (25/3/2026).

Selain aspek teknis, Yordan juga menyoroti potensi dampak sosial-ekonomi dari kebijakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa aktivitas perkantoran memiliki efek berantai terhadap sektor lain, seperti transportasi, UMKM, hingga layanan jasa di sekitar kantor pemerintahan.

“Kalau tidak dihitung dengan cermat, ini bukan hanya soal ASN bekerja dari rumah. Ada ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran yang ikut terdampak. Warung makan, transportasi, hingga jasa lainnya bisa mengalami penurunan aktivitas ekonomi di hari tersebut,” katanya.

Di sisi lain, ia menilai penetapan hari Rabu sebagai WFH berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi. Pola kerja yang terputus di tengah minggu dinilai dapat menghambat koordinasi antarperangkat daerah dan memperlambat penyelesaian pekerjaan.

“Senin dan Selasa kerja normal, Rabu WFH, lalu Kamis mulai lagi. Ini dapat membuat siklus kerja jadi terfragmentasi. Koordinasi yang seharusnya tuntas dalam satu rangkaian hari kerja bisa tertunda atau harus diulang,” jelasnya.

Yordan juga mengingatkan potensi ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kondisi tersebut dapat menghambat pelaksanaan kegiatan lintas instansi apabila jadwal kerja tidak sejalan.

“Ini juga akan menyulitkan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pusat dan Kabupaten/Kota. Misalnya Pemerintah Pusat minta ada kegiatan bersama atau sidak pada hari Rabu, ternyata di Provinsi sedang WFH,” imbuhnya.

Terkait alasan menghindari long weekend, Yordan menilai hal itu tidak relevan dengan tujuan utama efisiensi energi. Ia menyebut pengawasan ASN tetap dapat dilakukan melalui teknologi, seperti penggunaan aplikasi berbasis geotagging.

“Jika ingin memastikan WFH ASN tidak justru dipakai liburan, kan bisa menggunakan aplikasi foto geotag untuk tahu posisi lokasi kerja ASN seperti yang selama ini sudah digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, alasan tersebut justru menunjukkan inkonsistensi dalam perumusan kebijakan.

“Jadi, jika alasannya menghindari long weekend, berarti fokusnya bukan lagi pada efisiensi BBM. Ini jadi terlihat inkonsisten. Kebijakan publik seharusnya berbasis data dan tujuan yang jelas, bukan sekadar menghindari potensi libur panjang,” tegasnya.

Sebelumnya, kebijakan WFH setiap hari Rabu bagi ASN Pemprov Jatim yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dimaksudkan untuk mendukung efisiensi BBM. Namun, Yordan menilai penentuan hari tersebut belum didukung argumentasi yang kuat.

“Kalau tujuannya efisiensi BBM, logikanya harus melihat pola mobilitas terbesar masyarakat. Secara umum, beban lalu lintas dan mobilitas tinggi itu terjadi di awal dan akhir pekan kerja. Kemacetan yang “membakar” BBM itu terjadi pada Senin atau Jumat. Karena itu, wacana nasional justru mengarah ke WFH pada Senin atau Jumat, bukan di tengah minggu,” pungkas anggota Komisi A DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu. (zen)