JATIMPOS.CO/SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansah menilai terungkapnya dua kasus narkotika berskala besar dalam kurun waktu sekitar satu bulan menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi sasaran jaringan narkotika internasional.

Menurutnya, keberhasilan aparat mengungkap penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu, setelah sebelumnya membongkar peredaran 3,37 ton ganja di Kabupaten Gresik, patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kondisi tersebut menunjukkan jaringan narkotika internasional masih menjadikan Jawa Timur sebagai wilayah strategis.

"Kami mengapresiasi keberhasilan BNNP Jawa Timur bersama aparat penegak hukum yang kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional. Ini menunjukkan kinerja penegakan hukum semakin efektif," ujar Dedi usai mengikuti konferensi pers BNNP Jawa Timur di Surabaya, Kamis (16/7/2026).

"Namun di sisi lain, kondisi ini menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target strategis sekaligus pasar yang menguntungkan bagi jaringan narkotika internasional," lanjutnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus harus menjadi momentum untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Dedi, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup diukur dari banyaknya barang bukti yang disita maupun pelaku yang ditangkap. Yang lebih penting adalah memperkuat sistem pencegahan, edukasi masyarakat, deteksi dini, rehabilitasi, serta kolaborasi lintas sektor.

"Tantangan yang kita hadapi saat ini semakin kompleks. Sindikat narkotika terus berinovasi dengan berbagai modus baru, termasuk beredarnya vape atau rokok elektrik yang mengandung zat narkotika maupun zat psikoaktif berbahaya. Modus seperti ini menyasar generasi muda karena dikemas menyerupai produk legal sehingga lebih sulit dikenali oleh masyarakat, orang tua, maupun tenaga pendidik," katanya.

Ia menilai implementasi Perda P4GN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan modus kejahatan narkotika, termasuk mengantisipasi peredaran vape bermuatan narkotika, liquid sintetis, hingga penyalahgunaan obat-obatan melalui platform digital dan media sosial.

Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Komisi A akan mendorong penguatan sinergi antara BNN, Polda Jawa Timur, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Edukasi kepada masyarakat juga perlu diperluas, terutama di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda.

"Perang melawan narkoba hari ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah membangun daya tahan masyarakat. Ketika regulasi dijalankan secara konsisten, aparat bekerja secara profesional, dan masyarakat memiliki kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba," jelasnya.

"Termasuk varian-varian baru yang terus bermunculan, maka Jawa Timur akan semakin kuat mewujudkan cita-cita sebagai provinsi yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.

Dedi menambahkan, pemberantasan narkoba bukan semata persoalan penegakan hukum, melainkan investasi untuk melindungi masa depan generasi muda.

"Setiap upaya pencegahan yang berhasil dilakukan berarti melindungi anak-anak bangsa dari ancaman kerusakan kesehatan, pendidikan, hingga hilangnya produktivitas akibat penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (zen)