JATIMPOS.CO/SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memetakan kondisi fiskal 38 kabupaten/kota untuk mengantisipasi potensi gagal bayar, termasuk terhadap hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, mengatakan pemetaan diperlukan agar Pemprov Jatim mengetahui daerah mana yang membutuhkan pendampingan maupun intervensi lebih lanjut. Menurutnya, saat ini belum terdapat gambaran yang jelas mengenai daerah yang berpotensi mengalami persoalan fiskal tersebut.
"Kan rame ada banyak daerah yang berpotensi gagal bayar tadi, tetapi tidak ada datanya, tidak ada peta pemerintah daerah mana-mana saja yang seandainya bahkan membutuhkan intervensi dari pusat langsung, itu kita ndak ngerti," kata Fauzan saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (10/8/2026).
Politikus PKB tersebut menilai kondisi itu membuat penanganan persoalan fiskal daerah berjalan tanpa dasar pemetaan yang memadai. Karena itu, ia meminta Pemprov Jatim tidak hanya mengamati kondisi keuangan provinsi, tetapi juga melakukan mitigasi terhadap fiskal seluruh kabupaten/kota.
"Jadi ibarat kita dalam keadaan gelap ini, berjalannya masih meraba-raba kan. Itu kalau petanya jelas, mana-mana daerah kalau memang Jawa Timur ada, kabupaten mana atau kota mana, ya dilakukan pendampingan lah," ujarnya.
Fauzan mengatakan pendampingan diperlukan apabila persoalan fiskal suatu daerah tidak lagi dapat diselesaikan melalui kemampuan APBD masing-masing. Dalam kondisi tertentu, menurut dia, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian melalui kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau tidak mungkin lagi diatasi dengan memformula dari kekuatan APBD yang ada, mau tidak mau kan bagaimana caranya daerah tersebut masuk menjadi diskresinya Kementerian Dalam Negeri kemarin," jelasnya.
Menurut Fauzan, persoalan fiskal daerah juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah membayarkan hak PPPK dan ASN. Ia menilai kepala daerah harus mencari solusi dan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, termasuk ketika terjadi pengurangan transfer ke daerah (TKD).
"Percuma berbicara pengentasan kemiskinan, pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, dan seterusnya jika salah satu faktor yang bisa menjadi nilai ungkit perekonomian itu tidak dicarikan solusi, tidak ada jalan keluarnya," tegasnya.
Ia menilai pengurangan TKD tidak boleh secara otomatis berujung pada tidak terpenuhinya hak pegawai yang telah menjalankan kewajibannya.
"Mereka sudah bekerja, mereka sudah menjalankan kewajibannya, lalu kewajiban pemerintah tidak ditunaikan, di situ bisa dibilang... bisa dibilang zalim," katanya.
Fauzan juga menegaskan tidak boleh ada pemberhentian PPPK sebagai jalan keluar atas persoalan tersebut.
"Ya intinya nggak tahu gimana caranya harus tetap terbayar itu, Pak," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberhentian PPPK, Fauzan menjawab singkat, "Jangan ada pemberhentian."
Untuk kondisi di daerah pemilihannya, Bojonegoro dan Tuban, Fauzan menyebut situasinya relatif aman. Namun, ia tetap menyoroti pentingnya kepastian hak bagi PPPK maupun ASN agar mereka dapat menjalankan tugas secara maksimal.
"Kalau di Bojonegoro-Tuban insyaallah aman. Aman. Secara umum aman. Kan kasihan, Mas. Ini kan kasihan lah, kasihan. Teman-teman kita itu nggak ada kepastian kan akhirnya, kan? Jangan berharap mereka bisa maksimal bertugas kalau kepastian terhadap hak yang dia terima itu belum ada. Nonsense itu," tuturnya.
Selain persoalan fiskal saat ini, Fauzan menilai kebijakan rekrutmen ASN ke depan juga perlu diperbaiki. Menurutnya, pengusulan kebutuhan pegawai harus benar-benar diverifikasi dan tidak semata-mata berdasarkan laporan kekurangan tenaga dari aparatur di bawahnya.
"Jadi rekrutmen tidak asal melakukan rekrutmen berdasarkan laporan dari aparatur di bawahnya tentang kurang SDM, kurang tenaga, dan seterusnya itu, tapi betul-betul dicek," katanya.
Ia menilai persoalan rekrutmen yang tidak disertai perhitungan kebutuhan secara matang berpotensi menimbulkan masalah baru dalam jangka panjang.
"Seperti formalisme tahapan-tahapan yang dijalani supaya sesaat persoalan itu reda, tapi jangka panjangnya dia menyimpan bom waktu yang serius," pungkasnya. (zen)