JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang akhirnya memberikan respon terkait persoalan adanya himbauan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, namun pasar modern atau swalayan masih tetap buka. Bahkan pula pengunjunya, sampai berdesak-desakan layaknya ada konser tanpa menghiraukan phisical distancing.
Pada Senin (18/05/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, mengadakan hearing dengan memanggil para PKL didampingi Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dan Dinas Perdagangan serta Satpol-PP Kabupaten Jombang.
Anggota Komisi B DPRD Jombang, Subaidi Muktar dari F-PKB menyampaikan keluhan para PKL dengan adanya larangan berjualan sedangkan minimarket dan swalayan yang masih tetap buka.
"Kami minta ketegasan dari Pemkab, kalau semua boleh buka, PKL harus buka, kalau semua tidak boleh semua juga tidak boleh jangan tebang pilih," terangnya.
"Saya juga mempertanyakan perubahan surat edaran. Lihat surat edaran yang dikeluarkan Sekda, diperkenankan membuka toko, warung itu saya taunya dari grup WhatsApp. Saya menginginkan yang tegas adil secara menyeluruh, kalau dilarang alasannya dan apa dasarnya?, mohon disampaikan," ungkapnya sambil menunjukan isi pesan di salah satu grup Whatsapp.
Sementara, Joko Fatah Ketua FRMJ mengatakan bahwa mereka menuntut keadilan agar bisa berjualan.
"Ya para diperbolehkan berjualan, masak toko modern boleh buka, para PKL tidak boleh jualan," ungkapnya.
Walau tidak diizinkan berjualan, ditegaskan Joko Fattah memang sudah diberikan bantuan oleh Pemkab tapi hanya habis dalam hitungan hari.
"Memang dapat bantuan sembako, lah kalau Keluarganya banyak, mereka bilang sembakonya habis dalam tiga hari. Selanjutnya makan apa jualan tidak boleh, anak nangis minta baju lebaran, kasihan kan, seharusnya pemerintah bisa ambil sikap dan tindakan," tegasnya.
Terpisah, Kabid Ketertiban Umum, Haris menjawab bahwa dirinya menyinggung pernah mengusulkan bahwa surat edaran akan menimbulkan gejolak kecemburuan.
"Ada perubahan kebijakan, memang sempat sebelum membuat naskah perubahan sudah menanyakan apa tidak menimbulkan polemik, saat itu," jawabnya saat hearing.
Disinggung siapa saja tim yang merancang naskah edaran himbauan larangan pedagang untuk berjualan, dirinya enggan menjawab.
"Kita ndak enak sebutkan, tapi pada dasarnya kita sebagai bawahan memberikan masukan - masukan, kalau diterima silahkan kalau tidak ya ndak masalah tetap jika lakukan tugas itu," pungkasnya. (her)