JATIMPOS.CO/SURABAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menyoroti realisasi Belanja Modal hingga Semester I 2026 yang baru mencapai 16,37 persen. Padahal, dalam Perubahan APBD Jatim 2026, alokasi Belanja Modal meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp2,16 triliun.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim H. Mohammad Nasih Aschal, M.Pd. saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).
Nasih mengatakan kenaikan Belanja Modal merupakan peluang untuk mempercepat pembangunan. Namun, peningkatan anggaran harus diikuti kemampuan pemerintah merealisasikan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Namun, persoalan yang harus menjadi perhatian bukan hanya besarnya anggaran, melainkan kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran tersebut,” kata Nasih.
Dalam P-APBD 2026, Belanja Modal naik dari sekitar Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi yang meningkat dari sekitar Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar.
Nasih menyebut tambahan anggaran tersebut perlu diikuti kesiapan pelaksanaan yang jelas. Sebab, realisasi Belanja Modal hingga Semester I baru mencapai 16,37 persen, sedangkan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan baru 3,85 persen.
“Realisasi Belanja Modal Semester I Tahun 2026 baru mencapai 16,37 persen. Bahkan realisasi Modal Gedung dan Bangunan baru mencapai 3,85 persen. Fraksi NasDem memandang kondisi ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi NasDem meminta setiap OPD yang memperoleh tambahan anggaran Belanja Modal memiliki kesiapan perencanaan dan dokumen pengadaan. NasDem juga meminta jadwal pelaksanaan pekerjaan, target penyerapan per triwulan, target penyelesaian fisik, serta indikator manfaat yang diterima masyarakat.
Nasih mengingatkan tambahan anggaran dalam P-APBD tidak boleh kembali menjadi SiLPA akibat keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
“Jangan sampai penambahan anggaran pada Perubahan APBD hanya berakhir menjadi SiLPA karena keterlambatan pelaksanaan,” tegasnya.
Selain Belanja Modal, NasDem mencermati kenaikan Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp1,22 triliun menjadi Rp9,80 triliun. Namun, realisasi hingga Semester I 2026 baru mencapai 37,81 persen.
Nasih meminta tambahan Belanja Barang dan Jasa diarahkan pada pelayanan publik dan kegiatan produktif, bukan memperbesar belanja penunjang birokrasi.
“Efisiensi harus dilakukan pada belanja yang tidak memberikan nilai tambah, tetapi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan mandatory spending pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Menurut NasDem, pemenuhan persentase anggaran tidak cukup apabila tidak menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Pemenuhan persentase bukanlah tujuan akhir yang lebih penting adalah output dan outcome. Anggaran pendidikan harus terlihat dalam kualitas sekolah, sarana prasarana, akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Anggaran kesehatan harus terlihat dalam peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan. Sedangkan anggaran infrastruktur harus benar-benar terlihat dalam kualitas jalan, jembatan, jaringan irigasi, sarana transportasi dan pelayanan publik,” kata Nasih.
Fraksi Partai NasDem menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 untuk dibahas lebih lanjut. NasDem meminta peningkatan anggaran tetap diikuti efektivitas program dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Jawa Timur.
“APBD harus benar-benar menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga Jawa Timur,” pungkas Nasih. (zen)