JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — DPRD Kota Madiun mencatat sejumlah capaian selama dua tahun masa jabatan 2024–2029, termasuk menghasilkan 10 peraturan daerah (Perda). Kinerja tersebut disampaikan dalam rapat paripurna peringatan dua tahun masa jabatan DPRD sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Rabu (26/8/2026).
Laporan kinerja dibacakan Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Istono. Ia menyebut DPRD periode 2024–2029 telah menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Pada fungsi legislasi, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun telah menetapkan 10 Perda. Selain itu, empat rancangan Perda telah selesai dibahas dan masih menjalani proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
Sejumlah regulasi yang dihasilkan antara lain mengatur penyelenggaraan Kota Cerdas Madiun, keterbukaan informasi publik, pertanggungjawaban APBD, Bank Perekonomian Rakyat, pelayanan administrasi kependudukan, serta RPJMD Kota Madiun 2025–2029.
Di bidang anggaran, DPRD membahas dan menetapkan APBD 2025 dan 2026, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan 2025, serta perubahan APBD. DPRD juga memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota dan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Sementara fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, monitoring lapangan, rapat alat kelengkapan DPRD, koordinasi dan konsultasi, serta kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.
Istono mengatakan seluruh pelaksanaan fungsi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD menjalankan peran sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi Pemerintah Kota Madiun.
Peringatan dua tahun masa jabatan DPRD mengusung tema “Harmoni, Aspirasi, Sinergi, Mengabdi”. Tema tersebut menjadi penegasan komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan, dan menjalankan kewenangan untuk kesejahteraan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun turut mengapresiasi kinerja DPRD selama dua tahun terakhir. Pemkot menilai produk legislasi, fungsi penganggaran, dan pengawasan telah berjalan dengan baik.
Pemkot berharap komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat hingga tiga tahun masa jabatan berikutnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mengawal pembangunan sekaligus memastikan kebijakan daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun H Armaya. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, serta sejumlah elemen masyarakat. (jum).