JATIMPOS.CO/YOGYAKARTA – Sekretaris DPRD Jawa Timur Mohammad Ali Kuncoro menekankan pentingnya verifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya penyebaran hoaks melalui media sosial.

Hal tersebut disampaikan Ali Kuncoro dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas ASN dan Media dalam Penguatan Literasi Informasi, Penanggulangan Hoaks, dan Produksi Konten Media Sosial yang digelar Sekretariat DPRD Jatim di Yogyakarta, 27–29 Agustus 2026.

Menurutnya, tantangan dalam penyebaran informasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan kecepatan, melainkan memastikan setiap informasi yang diterima dan disebarluaskan telah melalui proses verifikasi.

“Musuh kita itu adalah berita yang belum terkonfirmasi. Berita itu sesuatu yang sudah terkonfirmasi, sedangkan informasi belum terkonfirmasi,” kata Ali Kuncoro.

Ia mengatakan, perkembangan media sosial telah mengubah pola masyarakat dalam menerima informasi. Kecepatan penyebaran dan tingkat viralitas suatu informasi kerap memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kebenarannya.

“Masyarakat saat ini kan masyarakat yang tidak sabaran. Siapa yang lebih cepat menyampaikan pemberitaan, siapa yang lebih viral, maka itu dianggap sebuah kebenaran absolut,” ujarnya.

Di tengah kondisi tersebut, Ali menilai media arus utama memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Ia meminta insan pers tetap berpegang pada kode etik jurnalistik serta mengedepankan proses verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

“Ini menjadi tugas kita bersama, khususnya rekan-rekan media mainstream agar kode etik jurnalistik tetap dikedepankan dan tidak terpengaruh atau mengikuti arus lini masa yang begitu deras, tetapi tidak memiliki data yang akurat, valid, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.

Ali berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman ASN dan insan media dalam menyaring informasi serta menghasilkan konten yang informatif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kesamaan pemahaman mengenai pentingnya literasi informasi diperlukan karena ASN dan media sama-sama memiliki peran dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. (zen)