JATIMPOS.CO//SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya penggunaan transportasi publik di kawasan Gerbangkertosusila Plus. Dari sekitar 760 ribu perjalanan komuter atau warga yang melakukan perjalanan rutin menuju dan dari Surabaya setiap hari, hanya 2,5 persen menggunakan transportasi publik.
Hal tersebut disampaikan Komisi D DPRD Jatim melalui juru bicara Martin Hamonangan saat membacakan Nota Penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (5/10/2026). Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Jatim.
"Perjalanan komuter menuju dan dari Surabaya diperkirakan sekitar 0,76 juta perjalanan per hari, tetapi hanya sekitar 19.115 perjalanan atau 2,5 persen yang menggunakan transportasi publik," kata Martin dalam paripurna.
Martin mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya pasar perjalanan metropolitan dengan daya saing angkutan umum. Keputusan masyarakat menggunakan transportasi publik juga tidak hanya ditentukan oleh harga tiket.
"Keputusan warga bukan ditentukan harga tiket semata, tetapi juga waktu akses ke halte, kepastian jadwal, waktu tunggu, keamanan, kemudahan berpindah, keterhubungan dengan moda lain, dan total biaya dari asal sampai tujuan," ujarnya.
Menurut Martin, Gerbangkertosusila Plus memiliki posisi penting dalam perekonomian Jawa Timur. Kawasan tersebut tercatat menyumbang sekitar 53,5 persen perekonomian Jawa Timur berdasarkan RPJMD Jawa Timur 2025–2029.
Di sisi lain, Jawa Timur telah memiliki delapan layanan Trans Jatim pada akhir 2025 dengan jumlah penumpang mencapai 8.123.597 orang sepanjang tahun. Namun, capaian tersebut dinilai belum otomatis menunjukkan terbentuknya sistem transportasi publik yang terintegrasi.
"Hasil kajian Angkutan Massal Berbasis Jalan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 masih menunjukkan ketimpangan cakupan antarkoridor serta keterbatasan layanan pengumpan pada beberapa koridor," kata Martin.
Karena itu, Komisi D menilai tantangan transportasi publik Jatim bukan sekadar menambah jumlah layanan. Integrasi antara layanan utama, feeder, simpul transportasi, jadwal, tarif, pembayaran, informasi, serta akses awal dan akhir perjalanan menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut.
"Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan semata memperbanyak layanan, melainkan menghubungkan layanan utama, feeder, simpul, jadwal, tarif, pembayaran, informasi, dan akses awal-akhir sebagai satu perjalanan," ujarnya.
Martin menjelaskan, Raperda tersebut menggeser pendekatan dari sekadar pengelolaan moda menuju pengelolaan perjalanan. Integrasi jaringan, fisik, operasional, tarif, tiket, pembayaran, informasi, data, dan kelembagaan diarahkan untuk memastikan perjalanan masyarakat lebih terhubung.
"Raperda ini berangkat dari kebutuhan sederhana tetapi mendasar: masyarakat tidak cukup hanya memiliki sarana transportasi; masyarakat membutuhkan perjalanan yang benar-benar dapat diandalkan dari tempat asal sampai tujuan," pungkas Martin. (Zen)