JATIMPOS.CO//PAMEKASAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan menyoroti ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat yang mencapai 82 persen. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai stagnan di kisaran Rp37 miliar dalam pembahasan Rancangan APBD 2027.

Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, menilai proyeksi pendapatan daerah perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 2,52 persen yang disampaikan Bupati belum cukup menggambarkan perkembangan kapasitas fiskal daerah.

“Pada paripurna kemarin, Bupati sangat membanggakan TKD kita yang naik 2,52 persen. Namun, jika kita lihat detail angkanya dan dibandingkan dengan tahun 2025 serta 2026, ini sebenarnya menurun drastis. Ini menjadi indikasi gagalnya akselerasi pembangunan daerah,” kata Faridi, Rabu (14/10/2026).

Faridi menyebut pendapatan daerah Pamekasan pada 2025 tercatat lebih dari Rp2 triliun, sedangkan pada 2026 berada di kisaran Rp1,9 triliun. Dalam proyeksi yang disorot Fraksi PKB, pendapatan daerah selanjutnya diperkirakan sekitar Rp1,7 triliun, dengan TKD di kisaran Rp1,2 triliun.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa mengabaikan pelayanan publik dan pembangunan.

Faridi juga mempertanyakan belum signifikannya peningkatan PAD meski pemerintah daerah telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menilai regulasi tersebut perlu diikuti langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi penerimaan.

“Bupati sebelumnya menyatakan ingin memaksimalkan PAD dan tidak tergantung pada pusat. Nyatanya, tingkat ketergantungan kita ke pusat masih di angka 82 persen. PAD kita masih stagnan di kisaran Rp37 miliar, padahal sudah ada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang seharusnya bisa melampaui capaian tersebut,” ujarnya.

Selain pendapatan daerah, Fraksi PKB menyoroti pemanfaatan hibah Local Services Delivery Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri senilai Rp127 miliar untuk sektor persampahan. Dana tersebut disebut disalurkan bertahap dengan alokasi sekitar Rp21 miliar lebih per tahun.

Faridi mengingatkan agar anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata dalam penanganan sampah.

“Terkait hibah LSDP Kemendagri sebesar Rp127 miliar untuk bidang persampahan, jangan sampai dana ini hanya habis untuk membangun fisik tanpa ada outcome yang jelas bagi masyarakat maupun PAD. Sampah masih berserakan di mana-mana, khususnya di area kota,” ungkapnya.

Sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi menilai setiap fasilitas pengelolaan sampah harus berfungsi efektif dan berkelanjutan. Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi potensi pemanfaatan sektor tersebut untuk mendukung penerimaan daerah.

Kritik berikutnya menyasar struktur belanja APBD Pamekasan yang disebut hampir 80 persen terserap untuk belanja operasional. Faridi menilai komposisi tersebut perlu dievaluasi agar pembiayaan birokrasi tidak mengurangi ruang anggaran bagi pelayanan publik dan pembangunan.

“Selain itu, biaya operasional kita sangat tinggi, hampir 80 persen dari APBD habis untuk operasional. Artinya, APBD kita ini lebih banyak membiayai birokrat. Kalau biaya operasional tinggi, mestinya pendapatan dan kualitas pelayanan publik juga harus tinggi,” katanya.

Fraksi PKB meminta pemerintah kabupaten memperdalam kajian setiap kebijakan anggaran dan menetapkan indikator keberhasilan yang terukur. Menurut Faridi, penyerapan anggaran harus diikuti hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kami di DPRD meminta eksekutif memperdalam kajian kebijakan agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (did)