JATIMPOS.CO/TUBAN — Polresta Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan disertai pemeriksaan tes urine di tiga tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban. Sebanyak 52 pengunjung menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Operasi tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026) dini hari. Kegiatan dipimpin Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra.

Operasi menyasar tiga tempat hiburan malam di sepanjang jalur Pantura Tuban–Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan urine, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pengelola dan pengunjung juga diingatkan untuk turut menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

“Dari 52 sampel yang telah dilakukan tes urine, semuanya menunjukkan hasil negatif. Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba,” ujar Windy.

Windy menjelaskan, pemilihan tempat hiburan malam sebagai sasaran operasi merupakan bagian dari langkah pencegahan sekaligus pemetaan awal. Kepolisian juga terus memantau informasi dan indikasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada tempat hiburan malam. Penindakan juga dilakukan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan di berbagai lokasi, termasuk kawasan permukiman maupun tempat lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.

Selain narkotika, Polresta Tuban juga menegaskan komitmennya dalam menangani peredaran obat keras berbahaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Windy juga mengajak insan pers dan masyarakat berkolaborasi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi yang dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi.

“Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya, silakan berkoordinasi dengan Satresnarkoba agar informasi tersebut dapat didalami dan diverifikasi,” pungkasnya. (min)