JATIMPOS.CO//SURABAYA – Persoalan kekurangan tenaga pendidik, kondisi bangunan sekolah, hingga belum tuntasnya persoalan ijazah siswa menjadi sorotan Komisi D DPRD Surabaya dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (5/11/2026), DPRD meminta agar peningkatan anggaran pendidikan tidak sekadar memenuhi ketentuan mandatory spending, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan (Dispendik), Bapemkesra, Bakumkarsa, Bapenda, BPKAD, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wirawati, menegaskan bahwa pemenuhan anggaran pendidikan harus dibarengi dengan realisasi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, persoalan fasilitas sekolah, mulai dari kondisi bangunan, ruang kelas, hingga ketersediaan buku pembelajaran, masih menjadi keluhan yang perlu mendapat perhatian serius.

"Gak hanya mandatory spending, tetapi juga bagaimana realisasinya. Khususnya, kewenangan Pemkot Surabaya kan pada jenjang SD dan SMP. Keluhan masyarakat adalah bangunan sekolah, sarana dan prasarana. Harapannya, kebutuhan itu bisa dipenuhi, termasuk tambahan buku untuk meningkatkan kompetensi anak didik sekaligus mengurangi beban guru dalam mengajar," ujarnya.

Ajeng mengapresiasi adanya penambahan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di tingkat SD dan SMP. Tambahan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan guru, baik guru reguler, guru forum, maupun guru pendamping khusus (GPK).

Namun, penambahan anggaran itu dinilai belum cukup apabila persoalan infrastruktur sekolah tidak mendapatkan perhatian seimbang.

Sorotan lain yang mengemuka adalah kekurangan tenaga pendidik. Dalam pembahasan tersebut, kebutuhan guru disebut masih mencapai sekitar 1.800 orang. Ajeng menilai, peluang pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dimanfaatkan setelah adanya perubahan regulasi yang memungkinkan penambahan tenaga guru berdasarkan kemampuan APBD dan kebutuhan daerah.

"Harapannya, pada 2027 kekurangan guru bisa dipenuhi. Tentunya harus mengedepankan guru-guru yang sebelumnya sudah magang di Pemerintah Kota Surabaya ataupun yang sudah lama mengajar di lingkungan sekolah, baik SD dan SMP negeri maupun swasta," tegasnya.

Selain tenaga pendidik, Ajeng meminta Dispendik lebih proaktif dalam menangani kerusakan bangunan sekolah. Menurutnya, jangan sampai sekolah harus menunggu kerusakan semakin parah sebelum mendapatkan penanganan melalui program rehabilitasi berat. Sementara itu, perbaikan ringan selama ini dapat ditangani melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, memastikan perencanaan anggaran pendidikan telah mengacu pada ketentuan mandatory spending. Ia menyebut alokasi pendidikan dalam RAPBD 2027 dirancang memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Insyaallah, dalam perencanaannya kita sudah menggunakan ketentuan-ketentuan tersebut sebagai landasan, sehingga aman," katanya.

Febrina menjelaskan, peningkatan kualitas pendidikan pada 2027 tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur, tetapi juga penambahan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pembaruan kurikulum.

Terkait kekurangan guru, Dispendik masih menunggu informasi kuota tambahan pegawai negeri dari BKPSDM. Selain itu, pihaknya menyiapkan sejumlah inovasi untuk merekrut tenaga pendidik guna menutup kekosongan akibat kebutuhan guru dan pensiun.

"Kita juga berikhtiar dengan beberapa inovasi untuk tahun depan. Ada guru yang bisa kita rekrut untuk menutup kekurangan tersebut. Penambahan dari pusat juga selalu kita usulkan," jelas Febrina.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah ijazah siswa yang belum diambil karena terkendala berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi keluarga. Febrina menyatakan Dispendik akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan warga yang membutuhkan benar-benar memenuhi kriteria bantuan.

Pihaknya juga membuka peluang mengoptimalkan dukungan mitra pendidikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Kita dalami dulu, kita cek apakah betul yang bersangkutan warga Surabaya dan berasal dari keluarga tidak mampu. Jika memang memenuhi kriteria, akan kita kawal dan fasilitasi agar persoalannya selesai," ujarnya.

Sejumlah persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Surabaya pada 2027 bukan semata-mata besaran anggaran. Pemerataan fasilitas, pemenuhan tenaga pendidik, hingga akses siswa terhadap hak pendidikan menjadi pekerjaan rumah yang harus dipastikan penyelesaiannya.

Komisi D pun berharap penambahan alokasi pendidikan tidak berhenti pada pemenuhan angka mandatory spending, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan layanan pendidikan yang dapat dirasakan sekolah, guru, siswa, dan masyarakat.(fred)