JATIMPOS.CO/LAMONGAN - DPP PAN akhirnya mengajukan pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua DPRD Lamongan yang berasal dari PAN, yakni sebelumnya dijabat Wiji kali ini diajukan nama Khusnul Aqib sebagai penggantinya.

Surat keputusan pengajuan pergantian bernomer PAN/Kpts/KU-SJ/050/V/2020 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Sekertaris Jendral DPP PAN, Fikri Yasin ke Sekertaris DPRD Lamongan Aris Wibawa, Senin (15/06/2020) siang.

Menurut Wakil Sekertaris Jendral DPP PAN, Fikri Yasin yang datang langsung ke Lamongan mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyegaran internal di tubuh PAN Lamongan.

"Pergantian dalam organisasi sebuah hal yang biasa, seperti halnya juga di PAN ini sendiri," kata Fikri Yasin di hadapan awak media. Senin (15/06/2020).

Menurutnya, dalam menyerap dan memperjuangkan sebuah aspirasi konstituen baik yang berasal anggota internal PAN maupun masyarakat secara umum diperlukan adanya kader PAN sebagai pimpinan DPRD Lamongan yang memiliki militansi yang tinggi dan kualitas yang lebih baik.

"Mereka semua kader terbaik yang dimiliki PAN, namun langkah pergantian sebagai langkah untuk PAN lebih baik, lagi," imbuhnya.

Sementara itu, usai menerima penyerahan surat pengajuan pergantian Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PAN, Sekertaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, menjelaskan surat keputusan pengajuan pergantian tersebut selanjutnya akan serahkan ke Ketua DPRD Lamongan untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Hari ini surat pengajuan sudah kami terima, untuk selanjutkan akan kita serahkan ke ketua dewan agar segera bisa ditindaklanjuti,” ungkap Aris Wibawa.(bis).