JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tahun anggaran 2020.


Sementara, Penandatanganan tersebut dilakukan oleh H. Baddrut Tamam dalam acara Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, di ruang sidang.

Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam mengatakan, pembahasan tentang perubahan anggaran yang dilakukan bersama dewan legislatif seperti Silva dan lain sebagainya akan dimasukkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan 2020.

"Ini pembahasan yang bagus, konstruktif, positif serta tepat waktu. Karena komitmennya sudah sama untuk bisa memberikan kepastian hukum yang lebih cepat dan Alhamdulillah ini sudah selesai," kata alumni aktivis PMII itu, Kamis (27/8/2020).

Menurut H. Baddrut Tamam, Pemerintah Pamekasan akan segera bermusyawarah untuk memastikan semangat bangkit ekonomi di kabupaten ini pasca pandemi, agar segera dilaksanakan.

"Dana Perubahan Anggaran Keuangan (DPAK) ini sudah disepakati dan kita akan mendorong permudahkan dengan bunga 6% yang cukup dibayar 1% karena 5% nya ditanggung pemerintah. Kemudian kita akan mendorong market place yang lebih cepat lagi," papar politisi PKB itu.

Lebih jauh, Sekretaris DPW PKB Jatim ini menyatakan, saat ini APBD tahun anggaran 2020 di kabupaten Pamekasan telah terserap hampir 50% di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Intinya ekonomi bangkit ini pasca pandemi akan terus kita dorong dan kita lakukan, karena fokus kita ekonomi," tutupnya. (Adv/did)