JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sidang Paripurna perihal pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan, Almarhum Raja'e, terhalang adanya staf pendamping Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pamekasan, reaktif Covid-19.

Staf Pendamping Bamus DPRD Pamekasan dinyatakan reaktif setelah mengikuti rapid test pada hari Kamis (7/1/2021). Sehingga, staf tersebut dikarantina selama 15 hari.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman mengatakan, ada tiga staf DPRD yang reaktif salah satunya pendamping Bamus. Karena itu, tim Bamus masih menunggu staf tersebut pulih kembali. Kemungkinan sampai lima belas hari kedepan dan sudah dipastikan sehat oleh pihak tenaga kesehatan (Nakes).

"Staf pendamping Bamus saat ini masih dikarantina selama 15 hari karena reaktif. Kalau sudah non reaktif maka kita akan lanjut terkait dengan pemberhentian Wabub Pamekasan," kata Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, Sementara Bamus belum menjadwalkan karena terhambat dengan adanya staf pendamping Bamus yang reaktif. Namun, Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan telah menyiapkan beberapa konsep prihal pemberhentian Wabub dan konsep penerimaan nama-nama yang akan diusulkan oleh partai pengusung.

"Yang tahu persis jadwalnya itu pendamping, cuman kami Sekarang sudah menyiapkan konsep-konsepnya," paparnya.

Fathor, sapaan akrabnya menjelaskan, sebelum menggelar penerimaan 2 nama  yang diusulkan oleh partai pengusung, maka pihaknya terlebih dahulu menggelar rapat pemberhentian terhadap almarhum Raja'e.

"Usulan dua nama dari partai pengusung itu kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur, setelah dari Gubernur Jatim, kita akan memproses dan endingnya ada di DPRD. Kalau proses pemberhentiannya hanya digelar dengan paripurna saja, bahwa Wabub diberhentikan karena ada halangan tetap (meninggal)," terang mantan aktivis HMI Malang itu.

Lebih jauh, ia berharap, siapapun nanti yang akan menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan, harus bisa membuat almarhum Raje'e tenang di alam sana. Selain itu, harus bisa membuat Bupati Pamekasan nyaman.

"Siapapun yang akan menjadi Wakil Bupati Pamekasan harus bisa membuat tenang almarhum dan bisa membuat nyaman Bupati Pamekasan," tutupnya. (did)