JATIMPOS.CO/SUMENEP - Belum lama ini Fosfat menjadi perbincangan hangat setiap elemen masyarakat terkait keberadaannya. Hal tersebut juga mengundang sorotan dari berbagai kalangan utamanya dari perwakilan rakyat.

Pasalnya, dari data yang diolah media ini, 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, 15 kecamatan diantaranya terdapat potensi kandungan Fosfat.

Sejauh ini, pemerintah setempat dikabarkan ingin memasukkan regulasi ekploitasi akan kandungan alam tersebut pada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2023 yang masih dalam proses penggodokan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengungkapkan bahwa Fosfat memiliki banyak kegunaan utamanya bagi industri pupuk fosfor. Menurutnya banyak negara-negara lain menggunakan Fosfat sebaggai bahan pertambangan yang bernilai.

Irwan Hayat yang merupakan kader PKB ini juga menyatakan, setiap kebijakan pemerintah alangkah lebih baiknya harus memiliki rasio pertimbangan manakala hal tersebut menyangkut kepentingan publik. Sebab, jika tanpa pertimbangan matang atas dampak yang memungkinkan terjadi maka akan banyak orang tak berdosa menjadi korban.

"Kepentingan industrial haruslah berjalan sinergis dengan kepentingan lainnya yang bersifat primer dan jangka panjang terutama menyangkut keberlangsungan hidup halayak publik," katanya, Senin, (18/01/2021).

Secara spesifik, Hayat (sapaan karib) menyebutkan, pemerintah harus melakukan kajian mendalam atas rencana itu diantaranya yakni dampak lingkungan ketika penambangan Fosfat dimulai.

"Pertambangan fosfat yg tidak memperhatikan aspek dampak lingkungan tentu akan berdampak negatif pada lingkungan. Diantaranya terhadap kesuburan tanah lahan pertanian." paparnya.

Disamping itu, ia mengaku hingga saat ini, pihaknya belum membahas rencana perubahan tetang RTRW. "Jika draft di DPRD, maka fraksi PKB tentu akan menggunakan kesempatan tersebut untuk mengkajinya secara holistik dengan mempertimbangkan semua aspek. Terutama aspek kelestarian lingkungan jangka panjang." tegasnya.

Sementara itu, diketahui terdapat 7 titik penambangan Fosfat yang mendapat rekomendasi dari pemerintah setempat dan masuk dalam pembahasan RTRW sebelumnya. (dam)