JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Jombang setujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 dan 3 Raperda Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2019 untuk disahkan menjadi Perda.


Kesepakatan itu terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Jawaban Bupati Jombang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono, Selasa (6/8/2019).

Tampak hadir Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim, Direktur Bank Jombang, Direktur PDAM, Perkebunan, PD Jombang, Camat dan Kabag. Lingkup Pemkab Jombang.  

Pandangan akhir 8 Fraksi diantaranya Fraksi PPP dibacakan oleh Ema Ummiyatul Chusnah, Fraksi Gerakan Hati Nurani Rakyat disampaikan oleh H. Machin, Fraksi PDIP oleh Dora Maharani, Fraksi PKB oleh Kartiyono, Fraksi Golkar disampaikan oleh Arif Sutikno, Fraksi Demokrat oleh Mulyani Puspita Dewi, Fraksi PKS dan PAN oleh Didik Darmadi, dan Fraksi Nasdem oleh H. Suwanto.

Dari 6 Fraksi  menyampaikan pandangan akhirnya, tidak ada masukan/kritikan terhadap raperda langsung menyetujuinya.

Namun dua fraksi melakukan pandangan berbeda yakni dari Fraksi PKB berharap, ke depan pemerintah daerah hendaknya lebih fokus mengembangkan potensi daerah yang belum digarap secara maksimal diantaranya, potensi sektor pariwisata di lingkup wilayah Kabupaten Jombang.

Menurut Kartiyono, Ketua Fraksi PKB yang membacakan pandangan akhir mengungkapkan, potensi wisata sangat besar, berpeluang sebagai destinasi wisata karena Jombang menjadi daerah Pondok Pesantren ke depan menjadi kunjungan keluarga santri dari luar daerah.

“Jangan sampai potensi ini diabaikan sepanjang waktu bahkan diambil oleh pihak lain yang tidak memberi keuntungan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, pandangan akhir Fraksi Demokrat yang disampaikan Mulyani Puspita Dewi menyikapi permasalahan perizinan supaya pemerintah daerah melakukan perbaikan, percepatan dan menpermudah pelayanan pengurusan perizinan usaha, untuk memudahkan investasi di Kabupaten Jombang.
Perubahan pelayanan tersebut untuk memberikan iklim usaha yang kondusif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Jombang, harapnya.

Sebanyak delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang sepakat terhadap disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten tahun 2019, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Perumahan dan Permukiman, serta Raperda tentang Penyertaan Modal bagi Bank Jombang.

Hasil akhir Rapat Paripurna yang disepakati disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pinto Windarto bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang mendapatkan tambahan dana segar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 332,1 miliar lebih dalam tahun 2019.

Dengan adanya tambahan tersebut, belanja daerah untuk Kabupaten Jombang tahun 2019 berubah menjadi Rp3.131.586.829.074,69 dibandingkan pada belanja perolehan sebelumnya sebesar Rp 2.649.412.181.942,86, jelasnya.

Usai Rapat Paripurna, Bupati Jombang HJ Mundjidah mengatakan, tidak ada keterlambatan dalam penyerapan APBD hingga akhir Juli ini karena sudah mencapai 45 persen lebih. Pasca Raperda P-APBD ini percepatan penyerapan segera dilakukan, agar tidak ketumpukan dengan cairnya dana P-APBD tersebut.

“Kita akan fokus pada ritme jalannya pembangunan di Kabupaten Jombang. Koordinasi terus kita lakukan, agar semua line pembangunan bisa jalan sesuai rencana yang sudah ada,” harapnya.

Terpisah usai Rapat Paripurna, Direktur Utama PD BPR Bank Jombang, Afandi Haris Setyo Nugroho melalui Usman,SE mengucapkan terima kasih telah disahkannya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), salah satu diantaranya yakni penambahan modal untuk Bank Jombang yakni menjadi 50 miliar.

"Kami menyampaikan terima kasih dan puji syukur kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yakni kepada Beliau Ibu Bupati Nyai Munjidah serta DPRD Jombang yang telah berkenan menambahkan modal kepada kami sebesar 50 miliar, sebelumnya pemda menyetor modalnya sebesar 32 miliar," ucap Usman.

Lebih lanjut dikatakan Usman, "Kami mewakili pimpinan senantiasa akan optimis dan berinovasi untuk mengembangkan Bank Jombang ini menjadi lebih besar lagi dan memperoleh laba yang besar pula. Sehingga, akan dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemda yang besar juga," imbuhnya.

Banyak produk menjadi unggulan Bank Jombang, dengan penambahan modal ini, tentu akan bisa lebih mengembangkan dan mengoptimalkan produk-produk layanan Bank Jombang. pungkasnya. (her)