JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - DPRD Kabupaten Banyuwangi akan tetap mencatat dan menyalurkan aspirasi Kepala Desa berkaitan dengan pengadaan paving 1.000 meter dan satu unit sepeda motor inventaris desa yang dijanjikan Bupati Banyuwangi periode sebelumnya pada tahun 2020 lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD, H.M. Ali Mahrus usai menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Senin (05/07/2021) di ruang khusus DPRD Banyuwangi.

Dijelaskan oleh Mahrus, dalam APBD tahun 2021 tidak ada anggaran untuk pengadaan kendaraan inventaris desa termasuk pula hibah paving sepanjang 1.000 meter.

“Bu Ipuk itu dipilih tahun 2020 sementara proyeksi anggaran tahun 2021 dibahas tahun 2020 sebelum pelaksanaan Pilkada, tentu karena Bupati itu punya visi misi yang dijabarkan di RPJMD sehingga anggaranya tidak masuk, teman-teman Kepala Desa ini mempertanyakan,“ jelas Mahrus.

Di sisi lain Kepala Desa saat ini telah menganggarkan dana sharing untuk penyediaan material dan tenaga kerja program pavingisasi yang telah dijanjian Bupati kala itu.

“Saya sampaikan  meskipun itu janji Bupati namun tidak bisa langsung terealisasi, ada proses ada tahapan,“ ucapnya.

“Dan pada intinya tetap, karena itu bagian dari aspirasi dan tugas DPRD untuk mendengarkan. mencatat kemudian menyuarakan, karena ini bagian penting yang harus kita suarakan dan itu berbasis kebutuhan sehingga nati akan kita tanyakan ke eksekutif baik secara formal maupun non formal, Formalnya nanti di pembahasan Perubahan anggaran tahun 2021,“ ungkapnya.

Sementara terpisah Ketua Askab, Anton Soejarwo mengatakan kedatangannya ke DPRD dalam rangka meminta kejelasan janji Bupati periode sebelumnya. Kala itu Kepala Desa yang tergabung dalam Askab diberi janji sepeda motor inventaris serta program pavingisasi lingkungan sepanjang 1.000 meter di masing-masing desa.

“Janji itu disampaikan Bupati periode sebelumnya kepada Kades secara terbuka di GOR Tawangalun,“ ucap Anton Soejarwo.

Namun janji tersebut hingga pertengahan tahun 2021 ini belu juga terwujud. Bila itu tidak terealisasi maka dana sjaring yang telah diploting di APBDes sebesar Rp 25 juta akan menjadi Silpa.

“Hal ini sudah kita tanyakan ke Pemda tapi belum ada kejelasan, makanya kita sekarang minta kejelasan kepada DPRD,“ ungkap Kepala Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi ini.

Sedangkan untuk kendaraan inventaris desa berupa sepeda motor, saat ini sudah banyak yang kondisinya kurang maksimal sehingga pengadaan motor inventaris desa sangat penting atau urgen untuk mobilitas desa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana untuk menyukseskan program Pemerintah daerah. (zal)