JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna bersama Bupati Pamekasan, prihal penandatanganan peraturan daerah (Perda) tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Kamis (12/8/2021).

Rapat paripurna yang bertempat di ruang sidang gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pamekasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fathor Rohman.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan, KUA-PPAS tahun 2022 itu sifatnya sementara. KUA-PPAS ini telah dilakukan pembahasan dari tingkat fraksi-fraksi. Kemudian muncullah masalah dan solusi ditingkat fraksi. Masala yang dimaksud perlu diperbaiki oleh Pemkab dan masalah itu dirumuskan di pemandangan umum fraksi-fraksi.

"Kemudian pemandangan umum fraksi-fraksi itu dijadikan acuan untuk perbaikan pembangunan yang akan datang setelah itu kita rapat di masing-masing komisi disesuaikan dengan mitra masing-masing komisi seperti halnya komisi 4 ada kemitraannya pendidikan dan kesehatan," kata Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya, setelah dilakukan rapat di masing-masing komisi selesai, maka masuklah pada banggar dan banggar itu drafnya sudah masuk semuanya. Eksekutif dalam hal ini yang menjadi acuan, pertama adalah pemandangan umum dari fraksi-fraksi.

Hasil temuan dan solusi yang diberikan oleh masing-masing komisi kepada mitranya kemudian muncullah draf dan draft itu dimasukkan kepada kami. Kami sudah melakukan pembahasan dan pembahasan kali ini, baru pertama kami melakukan pembahasan pendampingan pihak ketiga.

"Artinya sekecil apapun uang di Kabupaten Pamekasan pasti akan muncul di sini entah itu merupakan potensi PAD-nya, masalah aset, masalah utang piutang dan ngendapnya uang dimana," papar mantan aktivis HMI itu.

"Sebetulnya potensi itu banyak di Kabupaten Pamekasan dan itu sudah dituangkan dalam pembahasan masing-masing komisi beserta mitranya. Kemudian karena di sini (Banggar) sudah melakukan pembahasan KUA-PPAS dengan pembahasan yang sudah tiga hari dua malam. Baru kemudian hari ini kita menetapkan KUA-PPAS dengan mudah-mudahan menjadi acuan untuk program pembangunan. Karena di 2020 ini tema pembangunannya hanya dua. Antara lain ekonomi dan kesehatan," tambahnya.

Lebih lanjut dia berharap, mudah-mudahan Pamekasan baik eksekutif dan legislatif, semuanya bisa bekerjasama dan bisa menggunakan anggaran ini dengan baik.

"Benar-benar disesuaikan dengan tupoksinya dan disesuaikan dengan program pembangunan Tahun 2022, tentang pemantapan ekonomi masyarakat dan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (Adv/*).