JATIMPOSS.CO//SURABAYA- DPRD Provinsi Jatim bekerja siang malam membahas Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim Tahun 2019-2024. Pada Jum’at (13/8/2021) hingga pukul 22.00 WIB digelar sidang paripurna sekaligus pengambilan keputusan bersama tentang Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda.
“Karena ini menyangkut kepentingan rakyat Jawa Timur, sebagai acuan menjamin terpenuhinya target pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur, tercapainya visi dan misi Gubernur dalam RPJMD 2019-2024 dan penyesuaian adanya pandemic Covid-19,” kata Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jatim.
Setelah sebelumnya dilakukan pendapat Fraksi dan Laporan Pansus, maka seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jatim menyetujui menyetujui tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2019- 2024 dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kendati demikian ada sejumlah catatan dari Fraksi-Fraksi DPRD Jatim terdapat Perubahan Perda tersebut. Seperti Fraksi PDIP Perjuangan dalam beberapa catatannya memohon mendesak kepada eksekutif agar segera melaksanakan program isolasi terpadu berbasis Kelurahan terdapat 7774 Desa serta 606 kecamatan di Provinsi Jawa Timur.
“Oleh sebab itu fraksi PDIP mencatat bahwa mengingat angka case fatality sejak September 2020 adalah yang tertinggi secara nasional dan bahkan hampir dua kali lipat angka nasional yang pada saat itu memberikan catatan meminta agar eksekutif meningkatkan keseriusan dan lebih giat lagi melakukan koordinasi dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan warga Jawa Timur,” kata Martin Hamonangan SH.MH, juru bicara F-PDIP
PDIP memandang bahwa pandemic ini terjadi mulai awal tahun 2020 dan berakibat pada penurunan realisasi indikator kinerja utama Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 yaitu pertumbuhan ekonomi menjadi – 2.3 juta dari target 5.54 -5.55 juta.
“Kemudian persentase penduduk miskin sebesar 11,46 dari target 10,41- 10, 20 dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,84% dari target 3,80 sampai 378. Itulah kami memandang bahwa terkait dengan 3 hal tersebut perlu mendapatkan perhatian daripada Gubernur,” urainya .
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti serapan anggaran yang sangat rendah. “Kami minta Gubernur untuk benar-benar memperhatikan aspek penyerapan atau realisasi anggaran tahun 2021 yang masih sangat rendah,” kata Hj Siti Mugiarti, juru bicara FKB.
FKB menilai realisasi anggaran belanja daerah yang sesuai dengan target perencanaan merupakan salah satu instrumen untuk memacu pergerakan itu kelesuan ekonomi akibat covid-19 untuk belanja daerah 100% sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan empat masalah utama pembangunan Jawa Timur.
“Yakni kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat sehingga menyebabkan masih tingginya angka kemiskinan di Jawa Timur terutama setelah terjadinya covid-19. Dalam dokumen perubahan RPJMD Fraksi Partai kebangkitan bangsa agar dapat menciptakan desain pembangunan Jawa Timur yang lebih merata,” ujarnya.
Gubernur Sebut Kemitraan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur pimpinan Pansus dan seluruh anggota DPRD provinsi Jawa Timur.
“Proses pembahasan raperda tentang RPJMD tahun 2019 2019 Provinsi Jawa Timur dan proses yang dilakukan sangat mendalam meskipun tengah pandemi covid 19 yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Menurutnya, kebersamaan yang terbangun selama ini dalam kemitraan antara Pemprov Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur adalah hubungan kemitrasejajaran yang kritis dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Terkait masalah isolsi terpusat menurut Gubernur, itu harus bersama-sama dengan epidemiologis dengan seluruh jajaran nakes di masing-masing kabupaten kota sehingga keputusan untuk memutuskan isoter berbasis desa kelurahan atau Kecamatan atau bahkan gabungan Kecamatan itu tidak bisa diputuskan secara general disamaratakan.
Tentang pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur ini kata Khofifah, triwulan kedua ini 7,05 persen triwulan 1 kemarin -0,44 supaya kita starting pointnya sama 7,5% triwulan ke-2 triwulan 1 minus 0,44% dan triwulan kedua tumbuh 7,05% . artinya kita menyiapkaj RPJMD mungkin realtime seperti apa dan ke depan kita siapkan seperti apa
Tentang kemiskinan di Jatim menurut Gubernur, sesungguhnya mengalami penurunan pada triwulan kedua terasa data-data ini di saat kami menyampaikan penyampaian penjelasan Gubernur, triwulan kedua mengalami penurunan di pedesaan turun 332.046.
Dikota, kemiskinsn turun 13.246 “Saya mohon dengan hormat mungkin nanti publik hearing dengan masing-masing OPD Hal ini izin pimpinan supaya nanti starting kita bisa sama yang terkait berikutnya dengan standar kemiskinan,” paparnya. (iz)