JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan masa reses II tahun 2021, selama 5 hari dimulai pada hari Rabu 8 Agustus hingga Minggu 22 Agustus 2021.

Agenda serap aspirasi masyarakat ini digelar merata oleh anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil)  masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah undangan.

Dalam kegiatan reses banyak masyarakat mempertanyakan penanganan pandemi Covid-19 yang belum maksimal. “Dewan telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam penangan Covid-19. Anggaran yang tidak urgen, kita geser ke penangan Covid-19," terang Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto saat gelar reses di Balai RW 04 Panderman Perteng – Kelurahan  Wates, Jumat (20/8/2021).

Ketua DPRD Sunarto juga mengingatkan masyarakat bahwa bagi yang terkena Covid-19 bukanlah ai. Untuk itu, Sunarto mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensupport mereka. Namun demikian, tetap jaga protokol kesehatan dan terus tingkatkan imun.

"Pengurus RT/RW saya berpesan tetap jaga protokol kesehatan warganya. Bagi warga yang terpapar Covid-19 bukanlah aib, namun butuh penanganan intensif," imbuhnya.

Politisi PDIP Kota Mojokerto ini juga menandaskan, anggota DPRD Kota Mojokerto berkesempatan langsung menjelaskan usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Juga usulan-usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dianggarkan pada tahun 2022.

"Karena keterbatasan waktu reses sesuai prokes yang ada, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui media elektronik yang ada." Pungkasnya. (Adv/din)